Fraksi PDI-P Minta RAPBD 2016 Kota Batam Ditinjau Ulang
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 22-12-2015 | 19:27 WIB
re.jpg
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam (foto : ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meminta Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2016 ditinjau kembali.

Permintaan itu dikatakan anggota Fraksi PDI-P, Udin P Sihaloho, saat menyampaikan pemandangan umum atas rancangan peraturan daerah tentang APBD Kota Batam tahun 2016 pada Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kota Batam masa persidangan I tahun 2015, Selasa (22/12/2015).


"Fraksi PDI Perjuangan tidak mau APBD ini nantinya bermasalah di kemudian hari, karena itu kami meminta agar Ranperda APBD 2016 ditinjau ulang," kata Udin.

Dalam penyampainnya, Fraksi PDI-P memberikan catatan penting agar Ranperda APBD tahun anggaran 2016 tersebut bisa diperbaiki. Seperti, pendapatan dari retribusi dan pendapatan lainnya yang harus lebih ditingkatkan lagi.

Kemudian harus disingkronkannya program Daerah dengan Pusat. Sebab berdasarkan Permendagri No 52 tahun 2015 yang merupakan pedoman penyusunan APBD 2016, harus singkron dengan program antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota.

Selanjutnya katanya lagi, program Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK) yang dilakukan secara sewa kelola. Menurutnya hal itu bertentangan dengan Perpres No. 70 Tahun 2012. Sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

"Untuk itu, program PIK ini harus dilakukam berdasarkan Perpes No. 4 tahun 2015 tentang perubahan ke-4 atas Perpres no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang," katanya.

Namun dari sembilan Fraksi yang ada, hanya PDI-P saja yang meminta untuk ditinjau kembali. Sedangkan yang lainnya memilih untuk menyetujui dan merekomendasikannya ke dalam pembahasan selanjutnya.

Fraksi Partai Demokrat misalanya, melalui Ketua Fraksi, Mesrawati menilai, dengan naiknya RAPBD tersebut akan bisa membantu masyarakat dalam pembangunan dan pendidikan di Kota Batam.

"Karena itu, kami mengajak kepada seluruh anggota DPRD Batam untuk menetapkan APBD sebelum waktu batas akhir. Sehingga pembangunan terus berjalan," tandasnya.

Editor: Udin