Di Pulau Belakangpadang, Polisi Tetap Gelar Razia Kendaraan
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 17-12-2015 | 16:58 WIB
IMG-20151217-WA0010.jpg
Anggota Polsek Belakangpadang saat menggelar razia kendaraan bermotor. (Foto: Irwan Hirzal)

BATATODAY.COM, Batam - Anggota jajaran Polsek Belakangpadang yang terletak di pulau luar Batam, tetap menjalankan tugasnya melakukan razia kendaraan tanpa dilengkapi surat, Kamis (17/12/2015).


Jajaran Polsek Belakangpadang dalam razia kendaraan menurunkan 8 anggota yang mengecek langsung kendaraan bawaan serta surat kendaraan roda dua. "Kita selalu rutin melakukan razia kendaraan roda dua kepada pengendara," ujar Kapolsek Belakangpadang, AKP Edy.

Digelarnya razia untuk menilimalisir benda-benda senjata tajam, narkoba, curanmor, curas serta identitas pengendara. "Kita meminimalisir benda-benda yang tidak diperbolehkan dibawa oleh masyarakat umum," ujarnya.

Dalam razia tersebut Polsek Belakangpadang berhasil mengamankan dua unit sepeda motor tanpa dilengkapi Surat Tanda  Nomor Kendaraan (STNK). "Dua orang pengendara kita tidak tilang, namun didata dan untuk menunjukan surat kendaraanya," pungkasnya.

Editor: Dardani