Polisi Fokus Pengamanan Pilkada, Penyelidikan Penjualan ABG di Bar Teluk Bakau Tertunda
Oleh : Hadli
Kamis | 17-12-2015 | 13:13 WIB
trafficking_ilustrasi.jpg
Ilustrasi trafficking.

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyelidikan lanjutan dugaan penjualan dua anak di bawah umur (trafficking) asal Kabupaten Karimun di Bar JN Teluk Bakau, Kabil, terpaksa ditunda. Pasalnya, penyidik masih dilibatkan untuk pengamanan proses penghitungan suara Pilkada di KPU Batam.

"Penyelidikan masih belum bisa dilanjutkan untuk sementara ini. Anggota masih PAM (pengamanan) semua," kata Kepala Sub Direktorat Reserse Kriminal Umum (Kasubdit Reskrimum) IV Polda Kepri, AKBP Edi Santoso, Kamis (17/12/2012). 

Edi berharap, hari ini proses penyelidikan dapat diakukan hari ini. Namun karena ada sidang rapat pleno Pilkada, kata dia, anggotanya kembali diminta untuk melakukan penjagaan.

"Ternyata, Rabu sore kemarin datang sprint (surat perintah) lagi, tanggal 17 diminta PAM lagi. Keduanya sama sama penting," ujarnya. 

Saat ini lanjutnya, penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, telah  meminta keterangan kedua korban dan keluarga korban. Pemeriksaan lanjutan kepada pemilik atau pengelola Bar JN yang mempekerjakan O alias S (15) D (16) akan segera dipanggil setelah pengamanan Pilkada selesai. 

"Baru keterangan awal saja. Belum ada progres. Karena tidak ada anggota. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setelah PAM selesai ungkapnya. 

Sementara itu Direktur Ditreskrimum Kombes Adi Karya Tobing juga mengatakan hal yang serupa. Menurutnya, saat ini proses masih dalam proses penyelidikan awal, meminta keterangan kedua korban dan saksi yaitu paman korban. 
    
"Hasil lengkapnya nanti akan kami sampaikan. Petugas sedang bekerja menanganinya," kata perwira melati tiga tersebut. Baca: ABG Korban Trafficking Dua Minggu Dipaksa Temani Pria Mabuk di Bar JN

Diberitakan sebelumnya, dua wanita korban trafficking, O alias S (15) dan D (16), mengaku sudah dua minggu dipekerjakan di bar JN Teluk Bakau, Kecamatan Nongsa.

"Menurut pengakuannya, S sudah 2 minggu dipekerjaan di Bar JN. Semasa itu iya dipapksa melayani tamu-tamu yang minum (alkohol)," kata paman korban, Aldi Saputra kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (10/12/2015). 

Ia mengaku tidak mengetahui apakah keponakan  dan rekannya yang sama berasal dari Kabupaten Karimun juga dipaksa melayani nafsu bejat pria di sana. Karena, keduanya masih belum mau bicara. 

Editor: Dodo