Menjaga Bahasa Indonesia di Era MEA
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 14-12-2015 | 13:57 WIB
dialog-bahasa.jpg
Para pembicara dalam dialog Internasionalisasi Bahasa Indonesia Menuju MEA, di Harmoni One. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan bergulir sekitar 17 hari kedepan, segala sesuatu telah dipersiapkan oleh negara-negara Asean untuk berbenah diri jika tidak mau menjadi korban.

Sesuai dengan namanya, MEA akan memfokuskan diri pada masalah ekonomi dan nantinya barang, jasa, modal, dan investasi bergerak bebas di kawasan Asean.  

Namun MEA tidak hanya akan berdampak pada masalah ekonomi saja tetapi semua bidang akan merasakan imbasnya, termasuk bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi.

Pakar Bahasa Indonesia Prof Mahsun mengatakan Indonesia tentu akan mengalami kerugian besar jika pemerintah tidak menerapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar.

"Tentu sangat rugi, karena Bahasa Indonesia merupakan identitas diri bangsa kita," kata Mahsun dalam dialog Internasionalisasi Bahasa Indonesia Menuju MEA, di Harmoni One, Senin (14/12/2015).

Ia juga menyayangkan langkah Pemerintah yang merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 12 Tahun 2013 yang isinya mengatur tentang syarat bagi pekerja asing memiliki kemampuan berbahasa Indonesia.

Dimana peraturan tersebut direvisi dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2015 yang mengatur pekerja asing tidak lagi diwajibkan untuk memiliki kemampuan berbahasa Indonesia.

"Padahal era MEA ini merupakan era kopetisi, dan tentu yang mempunyai identitas yang akan bisa menang," jelasnya

Sementara, Tarmizi salah satu yang menjadi peserta dialog, mengatakan bahwa Indonesia kehilangan bahasanya sendiri di negerinya.

"Di Batam ajalah contohnya, di bukit samping Masjid Raya, sangat besar itu tulisan Welcome to Batam, padahal kita masih bagian dari Indonesia," katanya.

Editor: Dodo