Polisi Siap Hadapi Praperadilan dari Kuasa Hukum WZ
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 11-12-2015 | 15:45 WIB
wz-gelandang.jpg
Tersangka WZ mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang sangat siap untuk menghadapi praperadilan yang diajukan kuasa hukum WZ, pria yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Dian Milenia Afifa, siswa SMA Negeri 1 Batam yang mayatnya ditemukan di hutan Seiladi beberapa waktu lalu.

"Praperadilan yang diajukan tersangka melalui kuasa hukum adalah hak mereka. Dari awal kita sudah menyiapkan penanganan dalam bentuk apa pun. Ada dasar yang kita pegang, yaiku KUHP dan peraturan Kapolri. Silahkan saja memang akan dilakukan praperdilan," tegas Kapolresta Barelang, Asep Safrudin, Jumat (11/12/2015).

Sementara untuk WZ sendiri, direncanakan akan dilakukan uji psikis pada pekan depan. Namun belum diketahui untuk lokasi dilakukan.

"Lokasi pengujiannya belum dipastikan apakah dilakukan di sini atau dimana. Namun yang pasti ahlinya berada di Jakarta," pungkas Asep.

Sebelumnya, kuasa hukum WZ, pria yang ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian terkait pembunuhan Dian Milenia Trisna Afiefa (16), terus mencari bukti dan informasi keterlibatan kliennya itu.


"Belum ada perkembangan yang signifikan terkait kasus ini. Kita masih menelaah dan menunggu bukti yang dikumpulkan polisi," kata kuasa hukum WZ, Utusan Sarumaha, yang mendatangi Mapolresta Barelang untuk menemui tersangka, Selasa (10/11/2015) lalu.

Disebutkan Sarumaha, kedatangannya untuk melihat kondisi kesehatan WZ serta ingin mengonfirmasi beberapa hal yang ia temukan di lapangan. Namun ia tidak menyebutkan poin apa yang ditemukan di lapangan.

"Terakhir jumpa minggu lalu. Sekarang kami datang untuk berjumpa lagi. Ada beberapa hal yang kami temukan di lapangan, dan ingin dikonfirmasikan pada yang bersangkutan," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan, dalam pengakuan maupun yang dituangkan pada berita acara pemeriksaan (BAP), belum disebutkan kalau WZ mengakui melakukan pemerkosaan maupun pembunuhan.

"Dalam BAP, yang ada hanya pengakuan WZ yang bertemu perempuan di hutan itu, tapi belum jelas orangnya siapa. Sampai terakhir jumpa minggu lalu, sikapnya masih santai dan belum mengakui," lanjutnya.

Namun, ia bersama tim hukum lainnya tidak akan melindungi WZ jika polisi memang memiliki alat bukti yang sah tentang keterlibatan WZ.

"Kalau ada bukti yang akurat, kita menghormati hukum dan harus ditegakkan, dan tidak akan melindungi WZ. Apa saja bukti yang dimiliki polisi, nanti akan dibuka dalam persidangan. Tapi jika bukti yang dimiliki dalam persidangan nanti tidak kuat, kemungkinan akan diajukan praperadilan," tambahnya.

Editor: Dodo