Polda Kepri Koordinasi dengan PDRM Soal Sabu Selundupan Seberat 4,25 Kilogram
Oleh : Hadli
Kamis | 03-12-2015 | 11:56 WIB
ditnarkoba_polda_kepri.jpg


BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri akan berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melalui Mabes Polri guna menindaklanjuti tangkapan narkotika sebanyak 4,250 kilo gram jenis sabu yang dibawa dua orang WNI dari Malaysia.

"Kita akan berkoordinasi dengan Polisi di Malaysia terkait tangkapan HT alias R (33) dan TJD alias J (24) di salah satu pelabuhan 'tikus' (jalur pemberangkatan dan pemulangan TKI ilegal) di Nongsa," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Wiyarso, Kamis  (3/12/2015). 

Pada Sabtu (28/11/2015) sekitar pukul 00.10 WIB, R dan J ditangkap polisi saat kapal speedboat berkekuatan 2.000 PK menyandar di pelabuhan 'tikus' Nongsa. Dengan membawa dua paket - sabu sebanyak 4,250 kilogram ia kembali ke Indonesia bersama puluhan TKI Ilegal. 

Koordinasi dengan pihak berwenang di Malaysia yang akan dilakukan Polri bukan berkaitan dengan jalur penyelundupan orang (trafficking) dan narkoba. Melainkan S diyakini sebagai salah satu sindikat narkoba yang memiliki barang haram senilai Rp 6 miliar tersebut. 

"S bertempat di Kuala Lumpur, Malaysia kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang). Perlu koordinasi lanjut dengan Malaysia untuk membongkar sindikat ini," ujar Wiyarso. 

Aksi penyelundupan yang dilakukan gerbong narkotika Malaysia - Indonesia menggunakan transportasi laut secara ilegal. Jalur pemulangan dan pemberangkatan TKI ilegal yang ada di Malaysia - Indonesia, Batam digunakan sindikat narkotika, mengingat sejauh ini jalur penyelundupan orang tergolong aman dari pengawasan aparat. 

Batam bukan hanya target peredaran narkoba dari Malaysia, namun juga dijadikan sebagai wilayah transit. Dalam aksi ini, pelaku akan meneruskan perjalanannya ke Surabaya. Baca: Ditnarkoba Polda Kepri Tangkap Penyelundup Sabu 4,250 Kg 

Dari Batam, pelaku akan melanjutkan perjalanan ke Kijang, Kabupaten Bintan melalui pelabuhan Fery Telaga Punggur atau mengunakan kapal roro tujuan pelabuhan Tanjunguban, Bintan. 

Jalur transportasi laut terakhir yang digunakan untuk tranportasi laut dalam penyeludupan narkoba ini, pelaku menggunakan Kapal Bukit Raya dari Kijang, Bintan tujuan Surabaya dengan rute. Dari Surabaya pelaku membawa pulang paket kiriman dari S ke salah satu perkampungan yang diyakini sebagai kampung narkoba di Madura. 

"Dari Malaysia tersangka ke Indonesia melalui Batam tidak mencarter, tapi berbaur dengan TKI Ilegal yang pulang dari Malaysia. Pelabuhan Kijang tujuan Surabaya digunkan tersangka mambawa barang haram ini menggunakan Kapal Bukit Raya tujuan akhir Madura," terang Wiyarso.

Editor: Dodo