Jasa Raharja Proses Santunan untuk Korban Laka Maut di Sekupang
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 01-12-2015 | 17:56 WIB
kecelakaan.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Ahli waris Mustika Berlian, korban laka maut di di Seiharapan, depan STC Mall segera mendapatkan santunan dari Jasaharja Provinsi Kepri di Batam.

Setelah mendapatkan kabar kecelakaan lalulintas di Sekupang pihak Jasa Raharja, melalui Humas, Satria langsung menjemput bola mendatangi keluarga korban di kamar mayat Rumah Sakit Otorita Batam untuk melakukan pendataan.

"Sesuai peraturanya bantuan santunan itu untuk korban kecelakaan yang mengakibatkan luka-luka ringan atau berat, cacat seumur hidup dan tewas tapi bukan kecelakaan tunggal," ujar Satria, Selasa (1/12/2015).

Untuk kasus Mustika Berlian segera mendapatkan bantuan sebesar Rp 25 juta dengan syarat perlengkapan surat kejadian oleh Satlantas Polresta Barelang dan data korban serta ahli waris.

"Setelah semua data lengkap, kita langsung kirim ke nomor rekening ahli waris. Bisa keluarga khusus untuk anak lajang. Tapi untuk kasus Berlin itu dikirim ke suaminya," pungkasnya.

Sebelumnya, Mustika yang mengendarai Suzuki Smash bernopol BP 6130 IM tewas seketika, setelah dilindas truk di Jalan Sei Harapan Sekupang Batam, tepatnya di depan STC Mall, Senin (30/11/2015).


Berdasarkan informasi, warga Perubahan Taman Lestari, Tiban itu melaju dari arah Sekupang menuju Batuaji, dibonceng oleh kakaknya, Mimi Arlina (28) dan membawa dua orang balita.

"Kami habis dari rumah sakit, ngecek kesehatan, ketika pulang. Almarhum itu yang dibonceng sepeda motor, ketika di depan STC Mall mobil Avanza warna putih nyenggol sepeda motor kami. Terus kita semua jatuh ke aspal," ujar Mimi Arlina di lokasi kejadian.

Naas bagi pengendara, Mustika yang jatuh ke badan jalan lajur cepat sebelah kanan, yang langsung disambar truk BP 9763 ZE berjalan di arah yang sama.

Editor: Dodo