Gelper Saga Games di Lantai Dasar Nagoya Hill Digerebek Lagi
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 01-12-2015 | 10:24 WIB
saga-games-gerebek.jpg
Petugas kepolisian menyegel Gelper Saga Games di Nagoya Hill. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) yang terdapat di lantai dasar Nagoya Hill untuk kesekian kalinya digerebek jajaran kepolisian bersama Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Batam. Lokasi yang dinamai Saga Games tersebut, diduga beroperasi dengan izin kedaluwarsa atau telah dibekukan, Senin (30/11/2015) malam.

Dalam penggerebekan, mesin-mesin dibiarkan tetap di lokasi, namun delapan orang ikut diamankan. Terdiri dari dua pemain, satu pengelola, dua kasir dan tiga wasit. Selain itu, uang pendapatan sejak buka dari pagi tadi sekitar Rp 12 juta serta ribuan koin dan karcis turut dibawa.

Kanit I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Iptu Nelson, mengatakan, penertiban tsrsebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan bekerjasama dengan BPM PTSP bahwa ada gelper yang beroperasi dengan izin sudah dicabut  di kawasan Nagoya Hill.

"Kemudian kita megecek ke lapangan, dan ditemukan lokasi (Saga Games) beroperasi dengan izin yang sidah dicabut BPM. Memang tidak ditemukan adanya judi, namun lokasi ini bemasalah dengan Peraturan Daerah (Perda). Yang turun menggrebek, adalah kepolisian bersama BPM," terang Nelson, di lokasi.

Ditambahkan Nelson, pihaknya membawa delapan orang tersebut unuk dimintai keterangan. Sementara uang dan koin serta karcis sebagai barang bukti. "Kita akan proses terlebih dahulu," tambah Nelson.

Sementara Kepala BPM-PTSP, Gustian Riau, mengatakan, penertiban tersebut sudah sesuai prosedur yang diterapkan. Pasalnya, lokasi tersebut belum pernah melakukan pengurusan izin kembali setelah sebelumnya digerebek, dan izinnya dibekukan.

"BPM bertugas melakukan pengawasan dan pegaduan izin yang dikeluarkan untuk mengetahui apakah izin yang digunakan masih sama dengan yang dikeluarkan. Lokasi ini izinnya sudah dibekukan karena penggerebekan sebelumnya, dan belum pernah melakukan pengurusan kembali," tegas Gustian.

Ditambahkan Gustian, pihaknya juga baru mengetahui bahwa lokasi tersebut masih beroperasi. Karena itu, BPM melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penggrebekan. "Kita meminta bantuan kepolisian untuk bersama-sama melakukan penertiban," pungkasnya.

Sementara saat penertiban, sempat terjadi adu mulut antara pengelola lokasi dengan petugas. Namun aksi tersebut tidak berlangsung lama karena pengelola langsung dibawa pihak kepolisian. Selain itu, pintu lokasi juga dipasang rantai dan garis polisi (police line).

Editor: Dodo