Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Panti Al-Arif Sekupang Dibekuk Polisi di Medan
Oleh : Romi Chandra
Senin | 30-11-2015 | 16:42 WIB
borgol_baru.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada dua anak Panti Asuhan Al-Arif Sekupang, Jh (12) dan Yn (13), terus dilakukan.

Selain itu, dikabarkan terduga pelaku Ad, beserta istrinya yang merupakan penjaga panti telah berhasil diamankan polisi.

Ad yang sebelumnya kabur setelah mengetahui kedoknya terbongkar, akhirnya bisa ditangkap di Medan. Namun pewarta sendiri belum mendapatkan keterangan lebih rinci terkait penangkapannya.

Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, saat dihubungi pewarta, mengakui bahwa Ad sudah diamankan, namun ia belum mau berkomentar banyak.

"Saya belum mendapat laporan lengkap dari anggota, tapi yang bersangkutan sudah diamankan di Medan," kata Asep, Senin (30/11/2015).

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi, juga mengakui, terduga pelaku hanya Ad sendiri. Sementara istrinya hanya akan dimintai keterangan. Baca: Polisi Masih Kumpulkan Bukti Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Al-Arif

"Yang bersangkutan diamankan di Medan akhir pekan kemarin, Sabtu (28/11/2015). Lebih jelasnya nanti akan kita ekspose. Sekarang masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.

Sebelumnya, Jh (12) dan Yn (13), dua gadis yang tinggal di Panti Asuhan Al-Arif kawasan Sekupang, diduga menjadi korban pelecehan seksual. Mereka dipaksa menonton video porno serta diancam akan dibunuh oleh penjaga panti, Ad. Kemungkinan lain, mereka juga telah disetubuhi, namun kedua korban masih malu-malu untuk mengakui.

Editor: Dodo