DPRD Batam Beri Rekomendasi Revisi UMK Batam ke Gubernur Kepri
Oleh : Ahmad Rohmadi
Sabtu | 28-11-2015 | 08:00 WIB
IMG_20151126_160917.jpg
Aksi demo buruh Batam hari ketiga di depan Kantor Walikota Batam. (Foto: Ahmar Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Janji Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam kepada buruh yang melakukan aksi unjukrasa dibuktikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.

Demo buruh yang didegelar selama tiga hari itu baru mendapat respon dari wakil rakyat menjelang akhir aksi buruh. Nuryanto yang menemui para buruh di depan kantornya itu mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi yang di kirim kepada Penjabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana.

Surat tersebut meminta agar Upah Minimum Kota (UMK) Batam yang telah diterbitkan bersasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan agar bisa direvisi.

"Seharusnya memang Gubernur harus melihat keadaan yang ada di Batam, sebelum memutuskan angka UMK," kata Nuryanto di depan para buruh, Jumat (27/11/2015)

Nuryanto menjelaskan bahwa rekomendasi itu sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan Ketua Serikat Buruh. Menurutnya sebagai perpanjangan tangan masyarakat, pihaknya mendukung aksi demo yang dilakukan Buruh Batam.

Menanggapi surat rekomendasi DPRD Kota Batam itu, Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI, Suprapto mengajak buruh untuk mengawal rekomendasi tersebut ke kantor Gubernur.

"Kita harap bukan DPRD saja yang mendukung perjuangan kita dan mudah-mudahan dukungan akan terus bertambah. Hidup buruh," kata Panglima garda metal tersebut.

Demo buruh pun berakhir tepat pukul 17.00 WIB sesuai waktu yang telah ditentukan, aksi tersebut berjalan dengan tertib dan damai.

Editor: Dardani