Rutan Barelang Tunda Perburuan, 6 Napi Kabur Lega
Oleh : Harun Al Rasyid
Jum'at | 27-11-2015 | 18:14 WIB
irhamuddin-karutan-batam.jpg
Kepala Rutan, Irhammudin. (Foto: Harun Al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Narapidana kasus narkoba yang berhasil lolos dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Barelang Batam bisa bernafas lega. Pasalnya, untuk sementara waktu, pihak Rutan menghentikan pencarian ke-6 pelaku yang kabur. 

Kepala Rutan, Irhammudin saat dikonfirmasi mengatahan, pihak Rutan Barelang sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektort. Pemeriksaan ini menyangkut proses kejadian kaburnya 19 tahanan titipan polisi, kejaksaan dan BNN beberapa waktu lalu. 

"Ini masih ada pemeriksaan dari Inspektorat. Bukan gak dilanjutkan, tapi untuk sementara saja," kata Irhammudin, Jum'at (27/11/2015). 

Lanjut Irhammudin, pemeriksaan terkait insiden pelarian ini untuk melihat kekurangan sehingga menyebabkan larinya 19 tahanan beberapa waktu lalu. "Nanti mereka yang tentukan, mungkin saya sebagai pimpinan yang salah atau anak buah saya," katanya. 


Mengenai ke-6 tahanan yang kabur, menurut Irhammudin, diperkirakan mereka sudah berada di luar wilayah Batam. Bisa jadi tahanan ini melewati pelabuhan tikus, untuk melakukan penyeberangan. 

Dugaan ini diduga kuat sebab, Subchan, sebagai penampung tahanan tersebut sudah ditangkap beberapa waktu lalu. Dengan ditangkapnya Subchan, para tahanan ini tak punya tempat lagi di Batam untuk berlabuh. 

"Yang jadi biangnya sudah kita tangkap, jadi mereka tak ada tempat lagi di Batam," ujarnya. 

Dengan demikian, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian di daerah yang menjadi tempat keberadaan mereka. Sehingga dalam waktu dekat bisa ditangkap kembali. 

"Kita sudah kerja sama dengan pihak-pihak lain yang diduga tempat keberadaan mereka," jelasnya.  

Editor: Dardani