Penggunaan Alat Peraga Dominasi Pelanggaran Pilkada 2015
Oleh : Gokli
Kamis | 26-11-2015 | 16:58 WIB
Muhammad_Bawaslu.jpg
Ketua Bawaslu RI, Muhammad.

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku mendapat banyak aduan dari daerah soal pelanggaran Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serantak yang akan dihelat pada 9 Desember 2015.

Ketua Bawaslu RI, Muhammad menyampaikan, aduan pelanggaran Pilkada didominasi soal penggunaan alat-alat peraga yang tidak sesuai aturan. Aduan itu, katanya, akan diproses kendati tidak terlalu signifikan mengganggu proses Pilkada.

"Penggunaan alat peraga yang tidak sesuai aturan paling banyak di daerah Sumatera dan Indonesia bagian Timur," jelas Muhammad, Kamis (26/11/2015) di Batam.

Menurutnya, pelanggaran itu terjadi lantaran euforia Pilkada hanya satu putaran. Sehingga, semua peserta mengaktualisasi diri dan memanfaatkan segala ruang untuk bisa menang.

"Harusnya semua komit soal aturan KPU yang sudah mengatur penggunaan alat peraga dan pemasangan iklan di media. Kalau masih ada yang melanggar harus ditindak," katanya.

Muhammad juga mengaku sangat optimis Pilkada serentak 2015 akan berjalan lancar. Sebab, koordinasi diantara penyelenggara Pemilu dengan pemerintah berjalan dengan baik.

"Mulai dari tahapan semua berjalan lancar. Kami sangat optimis Pilkada serentak ini akan berjalan lancar," katanya.

Editor: Dodo