Laporan Orang Miskin Macet di Polsek Nongsa
Oleh : Hadli
Rabu | 25-11-2015 | 08:26 WIB
konter_garuda_di_hang_nadim-3-5-2015.jpg
Di sinilah Sodiek sehari-hari bekerja menjadi porter. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pameo "orang miskin dilarang sakit" yang dimaksudkan untuk menyindir buruknya pelayanan kesehatan. Ternyata "beti" alias beda tipis dengan pameo "orang miskin dilarang melapor". 


Setidaknya, itulah yang dialami Sodiek Abdulrahman (53), warga RT 003/RW 001, Batubesar, Kecamatan Nongsa. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai porter Bandara Internasional Hang Nadim Batam ini mengeluhkan laporannya ke Polsek Nongsa atas pengrusakan bangunan yang dilakukan seorang wanita yang diduga berinisial Al.

Disebutkannya, apakah itu disebabkan Al orang yang memiliki banyak duit sehingga laporan yang dibuat  berdasarkan surat tanda penerimaan laporan nomor: STPL/320/ X/ 2015 di SPK Polsek Nongsa pada Jumat (30/10/2015) tidak mendapat respon yang baik.

"Apa karena saya orang miskin, sehingga sampai saat ini (hari ke 26,red) belum juga laporan saya direspon polisi," kata dia kepada media di Batam Center, Selasa (24/11/2015).

Ia mengatakan, awal kejadian satu bulan sebelum dilaporkan, ia masih pikir-pikir untuk membuat laporan ke kantor polisi. Perhitungannya, karena ia orang yang tidak punya.

Namun karena mendapat dorongan dari keluarga dan rekan-rekan kerja, ia memberanikan diri untuk membuat laporan. Harapannya punah ketika laporannya belum ada perkembangan.

"Ke mana lagi saya harus mengadu. Selain bangunan kecil (6x3) yang dirusak secara bertahap, nyawa saya dan keluarga juga terancam, karena sering didatangi orang tak saya kenal. Akibat kejadian itu, saya terpaksa mengungsi," tutur dia.

Penderitaan yang dialami pria setengah baya ini seakan belum berhenti saat menyadari laporannya belum mendapat respon dari polisi.

Bahkan, tambah dia, kejadian itu sebelumnya juga sudah dilaporkan kepada kelurahan Batubesar. Karena, surat jua beli lahan diatas bangunan yang dirobohkan dibuat dan dikeluarkan Kelurahan Batubesar.

"Laporan saya juga di Kelurahan Batubesar tidak ditanggapi. Belum ada jalan yang terbaik dilakukan lurah," kata dia penuh kebingunangan. "Kemana lagi harus saya mengadu?" tanyanya. Baca: Kasus Pengrusakan Bangunan Rumah, Laporan Warga Batubesar Ini Diterima Polsek Nongsa

Semenjak laporan dibuatnya di Polsek Nongsa, tambah dia, yang memerintahkan orang suruhannya membongkar bangunan miliknya masih berkeliaran di wilayah Batubesar, Nongsa. Kekhawatirannya pun semakin menjadi-jadi saat menyadari laporannya belum direspon baik polisi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Oloan Sitomorang yang dikonfirmasi mengelak disebut laporan Sodiek tidak mendapat respon dari pihaknya. "Laporan sudah masuk kok dan tengah ditindak lanjuti. Hari ini berhalangan karena PAM demo," turtur dia singkat. 

Editor: Dardani