KPU Sebar 366 Undangan untuk Debat Cagub Kepri
Oleh : Hadli
Senin | 23-11-2015 | 16:45 WIB
pilkada.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Debat Calon Kepala Daerah Kepulauan Riau diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri di Hotel Pasifik, Jodoh pada Selasa (24/11/2015) malam besok, hanya 366 orang yang diperbolehkan masuk mengikuti acara tersebut. 

"Selain panitia, hanya pemegang undangan dari KPU Provinsi yang boleh masuk mengikuti debat Cagub dan Cawagub Kepri. Di luar itu tidak boleh," kata Kepala Operasional Daerah (Kaopsda) Mantap Raja Seligi 2015, Kombes Pol Anang Sumpena, Senin (23/11/2015). 

Ia mengatakan, berdasarkan laporan KPU Provinsi Kepri di ruangan Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari pagi tadi, KPU Provinsi Kepri menyebar undangan sebanyak 366 orang. 

"Masing-masing calon 50 orang, ditambah undangan SKPD, media, LSM dan instansi terkait, totol keseluruhan 366 orang undangan. Nama-nama undangan sudah saya minta tadi," kata Direktur Sabhara Polda Kepri ini kembali. 

Langkah tersebut diambil, guna menghindari terjadinya kekacauan dalam masa debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. Anggota KPU Kepri yang menjadi panitia terselenggaranya proses debat, juga diminta untuk tetap menggunakan badge sebagai panitia. 

"Pengalaman dari debat calon wali kota Batam kemarin di Hotel Swissbel, semua pihak ikut mengundang, calon juga ikut ngundang, jadi semrawut. Masak ada tamu yang berdiri, namanya tamu ya duduk. Dalam debat Calon Gubernur Kepri nanti hanya undangan KPU yang bisa mengikuti," jelas dia kembali.

‎Seperti kita ketahui, dalam pertarungan pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau diikuti dua kandidat. Pasangan nomor 1 Muhammad Sani dan Nurdin Basirun (Sanur) sedangkan pasangan nomor urut 2 Soerya Respationo dan Ansar Ahmad (SAH).

Editor: Dodo