Polda Kepri Tetapkan 6 Tersangka Judi Berkedok Gelper di Botania
Oleh : Hadli
Rabu | 11-11-2015 | 16:00 WIB
gelper.jpg
Ilustrasi judi berkedok gelper di Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menetapkan 6 tersangka dugaan perjudian Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) di Batam Center. 


"Tersangka 6 orang. Mereka itu OS, AL, AP ,SU ,DO dan KI," ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi, Febby Pandapotan, Rabu (11/11/2015). 

Polisi melakukan penggerebekan pada Jumat (6/11/2015) lalu di lokasi gelper yang berada di lantai 2 Botania Garden, Batam Center. Pada saat penggerebekan, polisi mendapti adanya transaksi pertukaran uang antara pemain dengan kasir. 

"Satu tersangka berperan sebagai pemain merupakan oknum PNS," tambahnya. 

Pantauan BATAMTODAY.COM, keenam tersangka tersebut masih menjalani pemeriksan di ruang Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri, secara terpisah. Selain PNS, lima tersangka lain berperan sebagai wasit, dan pengelola. 

Editor: Dardani