Polda Kepri Akhirnya Tahan Oknum Guru Pencabul Siswi SLB
Oleh : Hadli
Rabu | 11-11-2015 | 13:28 WIB
satgasda-people-smuggling.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Pria berinisial S, oknum guru Sekolah Luas Biasa (SLB) di Tanjungpinang akhirnya ditahan Subdit PPA Ditreskrimum Polda Kepri. Tersangka diduga melakukan pencabulan kepada anak didiknya.

"Tersangka sudah kita tahan," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Santoso di Mapolda Kepri, Rabu (11/11/2015). 

Tersangka ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik. Dengan bukti - bukti yang diperoleh penyidik dari hasil keterangan korban yang didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kepri dan hasil visum, penahanan tersangka langsung dilakukan guna menghindari aksi melarikan diri. 

Penahanan kepada tersangka dibenarkan pendamping dari KPAID Kepri, Sudirman. "Iya tersangka sudah ditahan penyidik," ujar Sudirman. 

Dugaan pencabulan kepada salah satu siswi SLB di Tanjungpinang terjadi di salah satu hotel Kota Gurindam tersebut. Aksi itu dianjutkan pelaku di Yogyakarta pada Mei 2015 lalu saat korban mengikuti kegiatan Olimpiade Sains Nasional (OSN). 

Setiap pelaku melancarkan aksi untuk memenuhi hasrat bejatnya, korban diiming-imingi akan mendapatkan kebahagian kepada anak penyandang tuna netra tersebut. 

Wali murid dari peserta OSN cabang matematika tersebut baru mengetahuinya beberapa hari setelah kejadian yang mendapati perilaku anaknya berubah total setelah pulang dari OSN.

Tidak terima dengan perlakuan guru pendamping anaknya itu, wali murid yang enggan namanya disebut ini melaporkan tindakan tidak senonoh itu kepada Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri.

Editor: Dodo