Buruh Batam Minta Pemerintah Sahkan Upah Kesepakatan DPK
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 09-11-2015 | 16:29 WIB
demo-fspmi-umk.jpg
Ribuan buruh dari Faderasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSPI) berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan buruh dari Faderasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSPI) bergabung berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam.

Para buruh menuntut agar Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan merekomendasi angka Upah Minimum Kota (UMK) Batam berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan Kota (DPK).

"Di DPK sudah ada kesepakatan UMK, dan DPK terbentuk berdasarkan SK Wali Kota. Kalau tidak dianggap buat apa ada DPK," kata Sekretaris Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kota Batam, Suprapto dalam orasinya, Senin (9/11/2015).

Suprapto juga menyindir gagalnya Pemerintah Kota Batam dalam mengendalikan harga bahan kebutuhan pokok yang berakibat makin tercekiknya kehidupan buruh.

Dalam orasinya, Prapto juga mengancam akan menduduki kantor Pemerintah Kota Batam tersebut selama tiga hari kedepan.

Sampai pukul 15.30 WIB para buruh masih terus berorasi menyuarakan tuntutannya. Sedangkan Wali Kota Batam belum ada tanda-tanda ingin menemui para buruh.

Gubernur Kepri belum terima rekomendasi angka UMK dari Wali Kota Batam
Sementara itu, Penjabat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Agung Mulyana mengaku belum menerima angka UMK dari Pemerintah Kota Batam. Karena itu ia katakan masih menunggu usulan dari Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan.

"Sampai hari ini saya belum terima angka yang diusulkan Wali Kota Batam dan saya beri waktu sampai besok," kata Agung tadi siang.

Editor: Dodo