Penjabat Gubernur Kepri Minta Pekerja Gunakan Hak Pilih

Pilkada Serentak, Pemerintah Tetapkan 9 Desember Jadi Hari Libur
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 09-11-2015 | 14:34 WIB
agung-mulyana-said-sirajudi.jpg
Penjabat Gubernur Kepri, Agung Mulyana bersama Ketua KPU Kepri, Said Sirajudin. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memutuskan hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah secara serentak pada 9 Desember mendatang sebagai hari libur nasional.

Menanggapi hal itu, Penjabat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Agung Mulyana meminta kepada seluruh pekerja agar dapat menggunakan hak pilihnya untuk memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Surat sudah dikirim dari Kemendagri dan perlu saya tegaskan lagi bahwa tanggal 9 nanti merupakan hari libur," kata Agung di Graha Kepri, Senin (9/11/2015)

Menurutnya hal itu perlu dilakukan agar perusahaan bisa memberikan izin kepada karyawannya untuk menentukan pilihan kepala daerahnya.

Selain itu, Agung juga menyampaikan bahwa seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak dizinkan mengambil cuti saat pilkada belangsung.

"Sesuai arahan Pak Menteri bahwa Satpol PP harus dilibatkan untuk menjaga kemanan di TPS," katanya.

Karena menurutnya berdasarkan laporan Kapolda, jumlah personel kepolisian tidak mencukupi untuk menjaga setiap TPS yang ada.

Editor: Dodo