Waspadai Pelaku Kriminalitas yang Mengatasnamakan Anggota Poiisi
Oleh : Hadli
Senin | 02-11-2015 | 18:43 WIB
akbp-hartono-kabid-humas-polda-kepri.gif
Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi masih menelusuri tiap peristiwa pembunuhan Dian Milenia Trisna Afiefa alias Nia (16), yang dilakukan tersangka WZ (26). Salah satunya ada dugaan dalam menggiring korban, tersangka mengaku sebagai anggota polisi.

"Ada kemungkinan modus itu digunakan tersangka. Dugaan itu bisa aja terjadi, tapi sejauh ini masih ditelusuri Kapolres (Kombes Asep Saprudin). Nanti perkembangannya disampaikan Kapolres, Polda hanya sebagai tim pengungkap," tutur Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, Senin (2/11/2015).

Kapolda, tambahnya, mengimbau kepada masyarakat Batam, khususnya Kepri agar tidak mudah terpengaruh dengan oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polri, melakukan tindakan-tindakan melanggar aturan ataupun tindakan kriminal lainnya

"Seperti mengaku bisa meluluskan calon yang akan masuk Polisi, atau melakukan patroli. Apabila ditemukan segera dapat melaporkan ke kantor Polisi terdekat. Orang yang mengaku sebagai Polisi bisa saja mantan anggota yang di-PTDH, sipil maupun anggota benaran namun aggota Polri yang bertugas di lapangan selalu dibekali dengan bentuk indentitas diri yang diketahui oleh pimpinannya berupa tanda pengenal diri, dan surat perintah," jelas Hartono.

Ia menjelaskan, sejak 2008 hingga tahun 2015 sebanyak 46 anggota Polri di Polda Kepri yang di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atas pelanggaran pidana maupun kode etik yang di lakukan.

"46 personel terdiri dari masing-masing satker Polda Kepri dan jajaran polres di Kepri dengan rincian, 2008 satu  orang, 2009 berjumlah  tiga orang, 2010  berjumlah lima orang, 2011 berjumlah enam orang, 2012 berjumlah dua  orang, 2013 berjumlah  delapan orang, 2014  berjumlah sembilan orang, 2015 berjumlah  sebelas  orang," paparnya.

Setelah dikeluarkannya surat keputusan pemberhentian oleh Kapolda Kepri, tambah Hartono, maka anggota tersebut bukan lagi menjadi anggota Polri, dan sudah kembali ke masyarakat biasa. "Untuk mudah dikenali oleh masyarakat dengan ini kami menerbitkan foto bekas anggota Polri yang sudah di-PTDH," jelasnya.

Editor: Dodo