Sikapi Kasus Kekerasan Terhadap Anak

DPRD Batam Minta Dinsos Perketat Izin Panti Asuhan
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 02-11-2015 | 13:48 WIB
2015-11-02 13.57.50.jpg
Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riky Indrakari.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus kekerasan yang dialami oleh anak di Panti Asuhan Rizki Khairunnisa, yang dilakukan oleh pengelola panti berinisial Ev, menambah daftar panjang kasus kekerasan pada anak di Batam.

Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta agar Dinas Sosial (Dinsos) bisa lebih cermat dan perketat izin untuk mendirikan sebuah panti asuhan.

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riky Indrakari, juga meminta kepada Dinsos untuk memberikan peringatan kepada 74 panti asuhan yang ada di Batam agar kasus yang serupa tidak terulang kembali.

"Dinsos harus tingkatkan pengawasan kepada seluruh panti yang ada," katanya, Senin (2/11/2015). Baca juga: Diduga, Kematian Seorang Anak Panti RK Ditutup-tutupi

Selain itu, ia juga mengimbau kepada orang tua untuk tidak lepas tangan ketika anaknya dititipkan di sebuah panti karena menurutnya asuhan yang terbaik tetap ditangani oleh orang tua.

Sedangkan terkait dugaan adanya salah satu anak yang meninggal dunia, ia mendesak Kepolisian untuk segera mengungkapnya karena sudah masuk dalam domain penegak hukum tersebut.

Karena alasan itu juga, DPRD Batam saat ini sedang menggesa peraturan daerah (Perda) pelindungan anak. "Intinya, ke depan kekerasan pada anak dan perlakuan menyimpang kita harapkan bisa berkurang," katanya. 

Editor: Dodo