Tolak Rencana Pemindahan Lokasi SMAN 21 Batam, Warga Kabil Geruduk Kantor DPRD
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 27-10-2015 | 11:42 WIB
demo-warga-kabil.jpg
Warga Kabil saat berunjukrasa di DPRD Batam menolak pemindahan pendirian SMAN 21. (Foto: Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan warga Kelurahan Kabil berunjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menolak rencana pemindahan pendirian SMAN 21 Batam.

Warga menuntut pendirian SMAN 21 harus tetap dibangun di jalan Bumi Perkemahan Punggur sebagaimana yang telah disepakati oleh Dinas Pendidikan Kepri bersama masyarakat.

"SMA Negeri 21 Batam harga mati, kami masyarakat tidak mau sekolah dipindah," kata Nikson Sihombing, perwakilan masyarakat Kabil, Selasa (27/10/2015).

Masyarakat juga menuntut agar staff ahli Komisi I DPRD Batam, Munir mencabut laporannya di Polsek Nongsa yang melaporkan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Tidak lama berorasi, Wakil Ketua II DPRD Batam Iman Sutiawan menerima masyarakat untuk rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Batam.

Sebelumnya, LPM Kabil juga pernah mendatangi kantor DPRD Kota Batam untuk mempertanyakan maksud dan tujuan yang diduga staf Komisi I Munir mengaku menjadi anggota DPRD dan melakukan pengancaman kepada LPM Kabil.

Nikson menjelaskan bahwa pengancaman yang diduga dilakukan oleh Munir tersebut berawal ketika LPM Kabil merobohkan plang SMAN 21 Batam. Pasalnya plang sekolah yang baru akan dibangun pada tahun 2016 tersebut tidak diketahui siapa yang memasang dan lokasi pemasangannya tidak sesuai dengan lahan yang seharusnya akan dibangun.

"Karena itu kami merobohkan, karena pemasangan itu tidak ada koordinasi sama sekali dengan kami. Dan kemarin dia mengaku sebagai anggota DPRD mengancam akan mempidanakan kami," kata Nikson di Komisi I DPRD Batam, Rabu (23/9/2015).

Editor: Dodo