Polda Kepri Ungkap Kekerasan di Panti Asuhan RK
Oleh : hadli
Selasa | 27-10-2015 | 08:19 WIB
direkrimum polda kepri tobing.jpg
Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Adi Karya Tobing. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyidik Polda Kepri mengungkap pelanggaran hukum lain yang terjadi di Panti Asuhan Rizki Khairunnisa. Tak hanya pelanggaran izin asuh yang tidak dimilikinya, tapi juga adanya dugaan kekerasan.

Karena itulah, penyidik telah menetapkan Ev, pengelola Panti Asuhan Rizki Khairunnisa yang juga bersetatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Batam sebagai tersangka.

"Tersangka juga melakukan penganiayaan kepada anak asuhnya," kata Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Adi Karya Tobing, Senin (26/10/2015).

Sangkaan pelanggaran pidana semakin menumpuk di pundak tesangka. Diantaranya, tidak memiliki izin, penganiayaan "Juga penelantaran. Karena tempat itu sangat tidak layak untuk sebuah tempat panti asuhan, apalagi jumlah anak asung sebanyak itu," jelasnya.

Penyidik, masih melakukan pengembangan mengumpulkan bukti-bukti atas kasus-kasus lainnya yang terjadi selama ini di gedeng berlantai tiga yang berlokasi di Batumerah, Kecamatan Batuampar tersebut. Bahkan dugaan pidana juga diduga dilakukan orang lain selain tersangka.

"Tersangka bisa bertambah. Saat ini penyidikan masih melakukan pengembangan dugaan lainnya," tuturnya. Baca: Polda Kepri Akhirnya Sematkan Status Tersangka ke Pengelola Panti Asuhan Rizki Khairunnisa

Sebelum dilakukan penggeledahan pada Selasa (20/10/2015) pukul 15.00 Wib, bersama Dinas Sosial Kota  Batam, polisi sudah mengumpulkan informasi dan bukti lainnya terkait kriminalitas
tersebut.

Untuk menguak imformasi dan bukti awal itu, satu persatu kasus diselidiki dan dikembangkan dengan menggali informasi pada saksi-saksi termasuk tersangka. Termasuk dugaan pelecehan seksual yang kini masih diselidiki lebih dalam.

Namun, Adi Karya Tobing masih belum bersedia membicarakan mengenai hal tersebut. Menurutnya, akan berdampak buruk pada korban ke depan bila kasus tersebut di-blowup ke masyarakat luas.

"Saya tidak ada maksud mendiskriminasikan kawan-kawan media. Tapi saya pikir memang tidak patut bila hal itu dibesar-besarkan. Kasihan anak-anak itu karena akan berdampak buruk nantinya. Biarkan kami bekerja untuk mengungkap tabir," paparnya berharap.

Editor: Dardani