Sita Beragam Kosmetik Ilegal, Salon dan Stan di Bilangan Jodoh Dirazia
Oleh : Romi Chandra
Senin | 26-10-2015 | 17:10 WIB
razia-salon.jpg
Polisi saat merazia sebuah salon di Jodoh dan menyita produk kosmetik ilegal. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Peredaran kosmetik ilegal atau yang dipasok dari luar negeri tanpa izinn, mulai menjadi sorotan aparat penegak hukum. Terbukti, sejumlah salon yang ada di Avava Plaza dan Seijodoh dirazia tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Kepri bersama Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, Senin (26/10/2015).

Pantauan, sebanyak tiga salon yang menggunakan bahan kosmetik di Avava Plaza diperiksa serta satu stan kosmetik yang ada di Top 100 Seijodoh. Diduga, kosmetik yang digunakan dan dijual terindikasi membahayakan pengguna.

"Kita merazia produk kosmetik yang membahayakan masyarakat. Intinya produk tersebut bisa saja tiruan atau ilegal," kata Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Berliando, di sela kegiatan.

Dijelaskan, pihaknya yang bekerjsama dengan BPOM Kepri, akan merazia setiap lokasi yang menjual atau menggunakan produk kosmetik. Namun kegiatan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan personel.

"Sekarang baru tiga salon yang di Avava Plaza dan satu stan kosmetik di Top 100 yang dirazia. Anggota kita terbatas, makanya tidak bisa langsung sekaligus. Pemeriksaan kosmetik ini juga butuh waktu," lanjutnya.

Razia tersebut juga membuat banyak salon yang tiba-tiba tutup untuk menghindari pemeriksaan. Tiga lokasi salon yang dirazia, merupakan lokasi yang pertama kali didatangi petugas. Sementara salon lainnya langsung tutup begitu petugas datang.

Tampak juga petugas menyita berbagai macam kosmetik ilegal dan membahayakan masyarakat. "Kemungkinan razia akan kita gelaf kembali, tapi wakunya tidak ditentukan. Sekarang produk kosmetik yang ilegal kita sita dan lakukan pendataan terhadap pemiliknya," pungkas Berliando.

Editor: Dodo