Pria yang Ditangkap di Taman Baloi Bawa Sajam dan Beberapa Paket Diduga Sabu
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 24-10-2015 | 15:12 WIB
bb-rahmadani.jpg
Barang bukti yang diamankan dari Rahmadani, pria pembawa sajam yang ditangkap di kawasan Baloi Taman Kota. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi nekat Rahmadani, seorang pria yang dihadang beberapa anggota Sat Sabhara Polresta Barelang saat mencoba melaju melawan arus di pertigaan lampu merah arah ke Universitas Internasional Batam (UIB), kawasan Taman Baloi, pagi tadi, berbuntut panjang.

Selain ditemukan senjata tajam, polisi juga juga menemukan beberapa paket kecil serbuk yang diduga narkotika jenis sabu serta dua lembar uang pecahan seratus ribu palsu. Akibatnya, ia terpaksa harus digelandang ke Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Sabhara Polresta Barelang, Komisaris Faisal Syahroni, saat dikonfirmasi pewarta mengatakan, pria asal Aceh tersebut dicegat anggotanya berawal dari kecurigaan gelagatnya yang melaju mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU melawan arus.

Begitu tiba di pojokan pertigaan lampu merah, anggotanya langsung menghadang dan melakukan penggeledahan pada tubuh dan kendaraan serta tas yang ia bawa.

"Yang bersangkutan kedapatan melaju melawan arus. Kebetulan anggota yang melakukan patroli rutin juga melintasi kawasan tersebut. Karena curiga, ia langsung diberhentikan anggota dan digeledah. Ternyata ditemukan sebilah pisau dan beberapa bungkus serbuk mirip sabu," kata Faisal, Sabtu (24/10/2015) siang.

Dilanjutkan Faisal, setelah digeladah, anggotanya langsung menggiring Rahmadani ke Mapolresta Barelang beserta barang bukti yang ditemukan.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Rahmadani kita limpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim). Di dalam tas yang ia bawa, juga ditemukan alat hitung kalkulator dan plastik kecil untuk pembungkus di dalam dompet. Selain itu, juga ditemukan kunci T yang diduga akan digunakan untuk mencuri sepeda motor," tambahnya.

Pantauan di Mapolres, Rahmadani hingga siang masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit IV Sat Reskrim. Sementara pewarta belum mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait serbuk yang dibawa Rahmadani apakah narkoba atau bukan.

Berita sebelumnya, seorang pria ditangkap Polisi di Simpang Taman Kota, Baloi Batam. Pria yang belum diketahui namanya itu langsung digelandang ke Mapolresta Barelang, Sabtu (24/10/2015) pagi.


Belum diketahui pasti apa penyebab pria tersebut diamankan Polisi. Informasi yang dihimpun di lokasi, dari tangan pria itu diamankan sebilah pisau dan martil, yang disimpan di dalam tas.

"Kejadian sekitar pukul 09.00 WIB, pagi tadi. Dari tas milik pria itu, Polisi amankan mirip sebilah pisau dan martil," kata Rudi, salah satu pengendara yang melihat peristiwa penangkapan itu.

Keterangan resmi dari Polisi soal penangkapan itu belum didapat. Hanya saja, peristiwa itu sempat menyita perhatian beberapa pengendara yang melintas di jalan tersebut.

Editor: Dodo