Lima Kawanan Spesialis Pecah Kaca Mobil Raup Hasil Curian Hampir Rp1 Miliar
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 22-10-2015 | 15:24 WIB
komplotan-pecah-kaca-batuam.jpg
Lima komplotan pecah kaca yang diringkus aparat Polsek Batuampar. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lima kawanan pencuri spesialis pecah kaca mobil akhirnya keok di tangan jajaran Polsek Batuampar. Selain sudah beroperasi belasan kali di wilayah Batam, para tersangka juga sudah meraup hasil curian dengan nilai hampir Rp 1 miliar.

Saat ekspose di Mapolsek Batuampar, Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Asep Safrudin, mengatakan, para tersangka yang berinisial A, R, Tg, Tm dan Am, sudah beraksi di sebanyak 18 lokasi.

Modus operandinya, mereka menyebar dengan membagi tugas ada yang beraksi mengendarai sepeda motor dan ada juga mengendarai mobil. "Sesuai laporan yang masuk, mereka sudah beroperasi di 18 lokasi. Ada yang di Nongsa, Batuaji, Sagulung. Namun yang paling banyak di Batuampar," kata Asep, Kamis (22/10/2015) siang.

Dijelaskan Asep, target pelaku adalah masyarakat yang baru keluar dari bank. Salah satu dari mereka memantau di suatu bank. Jika melihat korban yang mengambil uang banyak, ia memberitahukan pada rekannya dan korban dibuntuti hingga menemukan lokasi aman untuk beraksi.

"Para pelaku ini datang dari Palembang. Setelah beraksi, hasil curian tersebut langsung dibawa ke Palembang. Kemudian mereka datang kembali untuk beraksi jika ada rekannya yang tinggal di Batam memberikan informasi ada target baru," ungkap Asep.

Unuk target, kata Asep, mereka memang betul-betul memilih mana yang akan mendapat untung besar. "Baru beroperasi 18 lokasi tapi berhasil mencuri dengan total hampir satu miliar," jelas Asep. Baca: Pelaku Pecah Kaca Mobil di BCS dan Harapan Utama Teridentifikasi Residivis

Ditambahkan, untuk membekuk para pelaku, tim buser Polsek Batuampar harus bekerja ekstra. Bahkan tiga diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melawan dan memcoba kabur.

"Tiga tersangka terpaksa dihadiahi timas panas. Mereka sempat melawan dan mencoba kabur saat dibekuk," terangnya. Baca juga: Pelaku Pecah Kaca Mobil di Batuaji Babak Belur Dihajar Massa

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 6 unit telepon selular, uang tunai jutaan rupiah, jam tangan‎, kartu kredit, 2 dompet, serta satu unit mobil Toyota Fortuner yang digunakan pelaku.‎ "Mobil yang digunakan pelaku unuk beroperasi di rental mereka. Aksinya memang lebih banyak mengendarai mobil," tambah Asep.

Sering Beraksi di Negara Tetangga
Selain itu, kawanan pencuri tersebut diketahui berjumlah enam orang. Satu orang diantaranya masih dalam pengejaran (DPO). "Satu orang lagi masih DPO. Pengakuan para tersangka, mereka juga sering 'bermain' di Malaysia dan daerah lainnya," ungkap Asep.

Ia juga menyebutkan, tiga orang pelaku merupakan pemain lama yang sudah pernah ditangkap dan dijebloskan ke penjara (residivis). Namun mereka kembali beraksi setelah bebas dari penjara. "Otak setiap aksi adalah tiga orang yang merupakan residivis ini. Mereka dijerat pasal 365 dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 15 tahun‎ penjara," pungkas Asep.

Editor: Dodo