ADVERTORIAL

Bandara Hang Nadim Kini Jadi Industri Penerbangan
Oleh : Advertorial
Selasa | 13-10-2015 | 11:56 WIB
Bandara-Hang-Nadim-Batam.jpg
Bandara Hang Nadim Batam.

BANDAR Udara Internasional Hang Nadim Batam merupakan salah satu aset Badan Pengusahaan (BP) Batam, yang menjadi kebanggaan masyarakat. Hang Nadim merupakan akses transportasi keluar masuk barang, jasa, dan masyarakat dari kota industri Batam, selain lewat jalur laut. Pintu masuk wilayah Batam itu, terus dikembangkan BP Batam, sebagai pengelola Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam.

Bandara Internasional Hang Nadim (Kode IATA: BTH, ICAO: WIDD), satu-satunya bandara di Pulau Batam. Bandara ini awalnya dikembangkan sebagai alternatif untuk Bandara Changi, Singapura, jika dirasakan dalam keadaan darurat yang memaksa pesawat untuk mendarat segera.

Namun dalam perkembangannya, Bandara Hang Nadim‎ menjadi aset penting BP Batam dan kebanggaan masyarakat. Dan kini, selain menjadi tempat lalu lintas udara, Hang Nadim sudah mengembangkan industri di bidang penerbangan. Di Bandara Hang Nadim sudah ada usaha perawatan, perbaikan dan operasional (Maintenance, Repair and Operational/MRO) milik Lion Air Group.

Sejumlah memorandum of understanding (MoU) juga sudah ditandatangani BP Batam dengan pihak ketiga, dalam pengembangan Bandara Hang Nadim. Direktur Humas dan Promosi BP Batam Purnomo Andiantono membeberkan, diantaranya dengan PT Ithabi Rekatama untuk MRO pesawat. Ada juga MoU dengan PT Angkasa Pura, dalam pengembangan Bandara Hang Nadim yang ditandatangani pada tahun 2014.

Dalam menjaga pelayanan penerbangan di Hang Nadim, Kepala BP Batam Mustofa Widjaja dan Direktur Utama Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI), Bambang Tjahjono, juga menandatangani MoU dengan‎ Airnav Indonesia. MoU itu terkait pelayanan navigasi penerbangan sesuai dengan standar yang berlaku.

Langkah ini penting dilakukan, karena Bandara Hang Nadim sepenuhnya akan di bawah pengelolaan BP Batam, tanpa Kementerian Perhubungan RI. Bandara Hang Nadim akan dikelola BP Batam, melalui Badan Usaha Bandar Udara (BUBU). Pendirian BUBU dimaksudkan untuk memenuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bandara Hang Nadim Batam‎.

Namun BP Batam membuka peluang kemitraan dari pihak swasta dan BUMN untuk mengoperasikan Bandara Hang Nadim, di bawah BUBU. Dimana, untuk ini investor asal Korea Selatan, Incheon International Airport Corporation, sudah menyatakan minat untuk terlibat.

Selain itu, ada juga investor dari Tiongkok yang menyatakan minatnya secara langsung ke BP Batam untuk mengelola Bandara Hang Nadim. Termasuk PT Angkasa Pura (AP) II, yang sudah menyatakan siap berinvestasi hingga Rp 1 triliun.

Bandara Hang Nadim sendiri menjadi bandara percontohan dalam pembentukan BUBU sesuai dengan PP No 65 Tahun 2014 tersebut. Menurut Kabag Humas Bandara Internasional Hang Nadim Suwarso, BP Batam sebagai pengelola tunggal, memiliki hak sepenuhnya atas bandara mulai dari pembentukan struktur hingga penentuan tarif yang diberlakukan di Hang Nadim.

D‎engan adanya BUBU ini, Hang Nadim diberikan keleluasaan untuk menaikkan tarif dan mencari income sebesar-besarnya. ‎Pengelolaan Hang Nadim di tangan BP Batam, untuk sementara, masih masa percobaan selama tiga tahun.

Pada tahun pertama, BP Batam sebagai masa peralihan, termasuk menunjuk pimpinan untuk BUBU, serta mematangkan sumber daya di dalamnya. Pada tahun kedua, BP Batam akan mematangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada dan pada tahun terakhir masa percobaan, pematangan akan dilakukan secara keseluruhan.

Penunjukan BP Batam sebagai percontohan, dikarenakan Hang Nadim memenuhi persyaratan seperti fasilitas yang memadai, manajemen, personel serta pendapatan. Terbitnya peraturan tentang penyelenggaraan Bandara Hang Nadim, sudah diperjuangkan BP Batam selama 18 tahun. Untuk SDM di BUBU termasuk jajaran direksi akan dites setelah BUBU terbentuk. Penentuan direksi akan menerapkan asesmen pejabat oleh penguji eksternal.

Jika tidak ada aral melintang, maka BUBU di bawah BP Batam akan melakukan pelebaran appron atau tempat parkir pesawat pada tahun 2016 mendatang. Dimana, BP Batam mengajukan anggaran Rp 100 miliar untuk melebarkan appron, seperti disampaikan ‎Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam, Istono.
 
Saat ini, ‎Bandara Internasional Hang Nadim Batam memiliki appron untuk pesawat besar dan appron untuk helipad. Luasnya berbeda. Appron pesawat besar memiliki luas 96.000 meter persegi. Sementara appron helipad hanya seluas 11.025 meter persegi.

BP Batam juga terus mengupayakan pengembangan Bandara Hang Nadim, termasuk terminal. Pengembangan itu, sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam mendukung investasi, pariwisata dan aktivitas masyarakat. Upaya yang dilakukan, dengan pengembangan terminal. ‎Sebelum melakukan pembangunan terminal kedua, terlebih dulu akan melakukan peningkatan kapasitas terminal satu dari 5 juta menjadi 8 juta per tahun serta perluasan appron.

Sementara pembangunan terminal menjadi dua di Hang Nadim, akan dilakukan setelah penumpang per tahun sudah mendekati 15 juta jiwa. Namun, lahan untuk terminal kedua sudah harus disiapkan. Pembangunan terminal kedua, akan dilakukan dengan menyesuaikan pada keinginan maskapai di Hang Nadim. Nantinya akan dibangun juga landas pacu kedua.

Jika terminal II Bandara Internasional Hang Nadim Batam dibangun berikut landasan pacu dan appron. Sementara saat ini, landasan pacu yang sudah ada, panjangnya 4,025 kilometer, dengan lebar 45 meter. Saat ini, luas appron Hang Nadim Batam mencapai 165 ribu meter persegi dan mampu menampung 18 pesawat berbadan lebar seperti Boeing 767.

Sementara untuk pesawat berbadan besar seperti Boeing A380,perlu penambahan appron 40 meter lagi. Sementara lebar landas pacu minimal 60 meter. T‎erminal dua Bandara Internasional Hang Nadim Batam, nantinya akan dibangun pada sisi kiri terminal pertama dengan kapasitas delapan juta penumpang per tahun.

Menurut Direktur Perencanaan dan Pembangunan BP Batam, Imam Bachroni, hingga akhir 2014, penumpang di Hang Nadim,mencapai 4,8 juta jiwa. Pengembangan terminal dilakukan, sehingga, daya tampung penumpang, akan meningkat dari menjadi 8 juta orang, per tahun. Langkah ini dimaksudkan, untuk mengantisipasi overkapasitas di Hang Nadim.

Terlebih, Bandar Udara Internasional, Hang Nadim Batam, tidak lagi hanya menjadi kebutuhan masyarakat dan dunia industri Batam. Hang Nadim kini sudah menjadi industri pendukung,dunia pariwisata Batam. Dimana, pemerintah pusat mengeluarkan, Peraturan Presiden nomor ‎69 Tahun 2015,tentang bebas visa kunjungan (BVK) dari sebelumnya bebas visa kunjungan singkat (BVKS), melalui Hang Nadim Batam.

Secara prinsip, Perpres 69 Tahun 2015 berisi kebijakan mengenai bebas visa kunjungan, terkait nomenklatur, dari bebas visa kunjungan singkat (BVKS), menjadi bebas visa kunjungan (BVK).‎ BVK meliputi 15 negara itu. Dimana, selain Singapura,juga ada Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, Kamboja, Laos, Myanmar, Chili, Peru, Ekuador,Maroko, Hongkong dan Macao. 

Data Penumpang Bandara Internasional Hang Nadim Batam
Tahun Jumlah Penumpang Jumlah Maskapai
2012 3.800.000 84
2013 4.100.000 104
2014 4.800.000 116
Sumber: BP Batam