Diteror di Rumahnya Sendiri, Sidiq dan Keluarga Mengungsi
Oleh : Hadli
Senin | 12-10-2015 | 14:28 WIB
rumah-sidiq.jpg
Bangunan rumah yang belum jadi milik Sidiq di Batubesar, sempat dirusak oleh seseorang yang mengaku sebagai pemilik lahan. Laporan Sidiq ke polisi tak mendapatkan respons positif. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sidiq (53), warga RT 003/RW 001 Batubesar, Kecamatan Nongsa, mengaku terancam. Pasalnya laporan pembongkaran bangunan miliknya ke Polda Kepri, yang dilakukan dua orang suruhan seseorang berinisial A, tidak mendapat respon yang baik.

Menurutnya, asal mula kejadian itu berawal pada awal September lalu. Bangunan yang tengah dibangunnya di atas lahan miliknya diakui A adalah miliknya. Merasa perempuan itu hanya mengaku-ngaku, lantas dia meneruskan bangunan di samping rumahnya itu. 

Dalam masa proses pembangunan, A bersama suaminya T mendatangi rumahnya bersama beberapa orang, termasuk seorang oknum polisi berinisial F, yang dikabarkan dinas di Polsek Nongsa. 

"Beberapa kali A datang bersama orang-orangnya ke rumah, termasuk suaminya. Menggedor-gedor rumah saya. Istri dan anak saya ketakutan," kata Sidiq kepada BATAMTODAY.COM, Senin (12/10/2015). 

Sidiq yang ditemani rekannya, Senen, menambahkan, setelah beberapa kali A mendatangi rumhnya, bangunan yang tengah dia bangun dipasang plang oleh beberapa orang tak dikenal disaksikan oleh A beserta T. 

"Kejadian itu malam hari, sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu saya sudah tidak di rumah karena keluarga saya sudah saya ungsikan semua karena sudah ketakutan," tuturnya. 

Kata dia, sekitar dua minggu dari kejadian itu, ia membongkar plang yang dipasang A. Namun keesokan harinya A kembali memasang plang di bangunan ukuran 6x3 meter tersebut. 

"Tiga hari kemudian, pada Kamis (8/10/2015) siang sekitar pukul 10.30 WIB, dua orang preman kembali membongkar atap seng bangunan saya. Termasuk kuda-kuda atap dirusakan. A saat itu juga ada di situ ikut membantu," tururnya. 

Setelah kejadian, sekitar pukul 14.00 WIB, Sidiq pergi ke Polda Kepri untuk membuat laporan pengrusakan. Namun laporannya tidak diterima. "Kata polisi di sana (C) laporan saya tidak bisa diterima. Alasannya hanya seng dan kuda-kuda yang dirusak, tembok belum dirusak. Saat itu juga saya langsung pasrah. Bukannya mendapat solusi malah ketakutan yang menjadi-jadi," ujarnya. 

Sidiq mengatakan, ia memiliki surat lahan rumah tersebut. Lahan seluas 140 meter awalnya milik Mada (alm). Ia membeli dari Ibrahim (alm) pada tahun 2001 lalu. Dengan surat tersebut lalu atas nama istrinya, Suryani. 

"Surat itu saya terima dari Pak Ibrahim semasa hidupnya yang dikeluarkan Kelurahan Batubesar. Jadi A mengaku itu lahan juga miliknya, katanya sudah membayar UWTO. Tapi setahu saya belum ada UWTO yang dimiliki warga sekitar. Apalagi surat UWTO yang dibilang A belum pernah saya lihat," katanya lagi. 

Sampai saat ini, Sidiq dan keluarga masih mengungsi di tempat lain karena satu keluarga ini masih ketakutan dan merasa terancam bila masih menempati rumahnya di Batubesar. 

Editor: Dodo