Inilah 3 Spesialis Pembobol Rumah Kosong Hasil Tangkapan Polsek Sagulung
Oleh : CR12
Kamis | 08-10-2015 | 19:00 WIB
IMG00031-20151008-1524.jpg
Kapolsek Sagulung AKP Chrisman Panjaitan bersama jajarannya saat mengekspose ketiga spesialis pembobol rumah kosong di Polsek Sagulung Batam. (Foto: Harun Al Rasyid)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaku pembobolan rumah kosong di Sagulung Batam, diekspose kepada media oleh jajaran Polsek Sagulung Batam, Kamis, (8/10/2015) sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka itu adalah Andy (28), Suryadi (23) dan Cobra (30). 

Menurut Kapolsek Sagulung AKP Chrisman Panjaitan, ketiga pelaku tersebut adalah spesialis pembobolan rumah kosong. Terakhir, mereka membobol Apartemen Buana Indah 2. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa 1 unit LCD computer dan 1 unit mini compo.

"Saat ini kami telah menangkap pelaku yang pencurian rumah kosong. Ketiga pelaku ini sering melakukan pembobolan di rumah-rumah kosong milik warga di Sagulung," kata Chrisman. Baca juga: Dibekuk dalam Waktu 4 Jam, Pelaku Pembobolan Mobil Dihadiahi Timah Panas

Adalah Cobra, aktor di balik pembobolan rumah kosong itu. Saat memulai aksinya, Cobra mengintai target. Kemudian Andi dan Suryadi bertugas membantu dalam melaksanakan aksinya. Setelah berhasil, semua barang hasil kejahatan tersbut dititipkan kepada Suryadi.

"Setelah kami melakukan pengembangan, kami menangkap pelaku Andy tanggal 29 September 2015. Kemudian, kami kembangkan lagi, pada tanggal yang sama (29 September 2015, red) kami tangkap Suryadi. Dari keterangan mereka barulah tangal 7 Oktober 2015 baru kami tangkap Cobra. Cobra ini adalah otak dari pencurian pembobolan tersebut. Dia yang menggambarkan tempat untuk dijadikan sasaran pencurian," jelas Chrisman.

Menurut Chrisman, Cobra termasuk target operasi yang selama ini diduga sudah mencuri sebanyak dua kali. Pelaku selalu berhasil melarikan diri dari kejaran polisi. Chrisman juga mengakui, ketika penangkapan terhadap Cobra, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan bersembunyi di balik lemari. Namun sayang, aksinya itu berhasil digagalkan polisi.

"Cobra ini sudah diketahui 2 kali mencuri rumah kosong. Dia sudah jadi target kami, namun saat ditangkap selalu gagal. Kali ini baru berhasil, dia sempat mau melarikan diri dengan sembunyi di balik lemari," tutur Chrisman. 

Pengakuan ini juga diakui Cobra, bahwa ia baru 2 kali melakukan pencurian di wilayah sektor Polsek Sagulung Batam. Sebelum memulai pencurian, pelaku mengintai tempat sasaran selama 20 menit.
 
Dalam melaksanakan aksinya, pelaku membawa kunci ganda untuk membuka pintu korban.  "Baru dua kali saya curi. Saya biasanya bawa kunci duplikat, saya intai dulu 20 menit kemudian saya panggil temen saya untuk sikat, (melakukan pencurian, red)," ujar Cobra.

Pelaku terjerat pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan serta pasal 480 tentang penadahan barang hasil curian.

Editor: Dardani