Antisipasi Razia Bodong, Kapolda Beri Arahan Ditlantas Polda Kepri
Oleh : Hadli
Jum'at | 02-10-2015 | 09:43 WIB
kapolda-posko.jpg
Kapolda Kepri Brigjen Arman Depari. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Merebaknya isu di sosial media dan di tengah-tengah masyarakat Batam, bahwa pelaku pembunuhan beruntun di Batam menyaru sebagai anggota polisi yang sedang melakukan razia. Maka, Kapolda Kepri Brigjen Arman Depari telah memberikan arahan khusus kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri. Untuk itu, Ditlantas Polda Kepri pun berperan aktif dalam mengungkap kasus ini.

"Arahan dari Kapolda ‎(Brigjen Pol Arman Depari) jajaran Ditlantas turut serta membantu reserse dalam pembunuhan yang terjadi di Batam. Ini sudah atensi Kapolda mengungkap kasus pembunuhan ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Edi Yudianto menanggapi BATAMTODAY.COM di Mapolda Kepri, Kamis (1/10/9/2015) . 

‎Bantuan yang diberikan berupa rekaman CCTv yang terpantau melalui Road Traffick Management Centre (RTMC) Polda Kepri serta ‎tingkatkan razia kendaran di jalan raya. "Rekaman sudah kami berikan sesuai kebutuhan reserse," ujar Edi kembali. 

Ia menjelaskan, dalam upaya pencegahan dan penindakan kendaraan ‎yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas yang menggelar razia wajib menggunakan plang tanda pelaksaan kegiatan tersebut. Tanda itu sebagai bentuk bawa petugas sedang melakukan razia. 

"Razia yang dilaksanakan tergantung pada sasaran oprasi. Kapan waktunya tidak ada penentuan, artinya dalam waktu 24 jam bisa dilakukan razia baik itu hanya petugas Satlantas, mapun gabungan bersama reserse dan instansi terkaiat," paparnya menanggapi dugaan modus pelaku pembunuhan penggunaan sistem razia kendraan roda dua agar mudah menggiring korbanya ke lokasi yang sepi seperti terjadi pada tiga korban pembunuhan tersebut.

Sebagai wawasan masyarakat, tambahnya bila ada anggota polri atau oknum mengaku polisi khususnya dari Satuan Lalulintas melakukan pencegahan kendaraan (Riksa kelengkapan dokumen) tidak bisa dilakukan hanya satu orang petugas. Bila terjadi, patut dipertanyakan identutas petugas tersebut.

"Kecuali anggota sedang menjakankan tugas, misalnya sedang mengatur arus lalu lintas. Didapati adanya pengendara yang melanggar, seperti tidak menggunakan helm, spion, tentunya akan ditindak," papar mantan Direktur  Ditlantas Polda Maluku Utara ini.

Edi menambahkan, tidak hanya jajaran Direktorat Lalulintas yang turut memberikan dukungan bantuan kepada Reserse dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang menjadi atensi Kapolda Kepri. Direktorat lainnya seperti Sabhara juga turut serta mendukung pengungkapan tersebut sesuai dengan peran masing-masing.

Dia berharap, kasus tersebut segera terungkap agar tidak adalagi kerisauan masyarakat Kepri khususnya Batam atas munculnya kasus tersebut, sehinga situasi kembali kondusif.

Editor: Dardani