Delapan Pelaku Pengeroyokan di Marina Diringkus Polsek Batuaji
Oleh : Gabriel P. Sara
Selasa | 29-09-2015 | 16:43 WIB
pengeroyokan-marina.jpg
Delapan pelaku pengeroyokan di Marina saat diamankan di Mapolsek Batuaji. (Foto: BATAMTODAY.COM/Gabriel P. Sara)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sedikitnya, delapan orang remaja berhasil dibekuk jajaran Polsek Batuaji lantaran melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua korban pengguna jalan di Simpang Tiga Marina atau tepanya Simpang Tiga depan Bintang Industri Gate II pada Kamis (24/9/2015) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB.

Akibatnya, kedua korban yang bernama Karnoval serta Dayuri babak belur dan salah satu dari korban itu terdapat luka bacokan di bagian pinggang belakang dari pelaku-pelaku tersebut.

Kedelapan pelaku yang melakukan pengeroyokan dan pembacokan yang berhasil diamankan tersebut diantaranya, Ris (22), Il (22), AR (17), Rus (26), Fj (22), Ib (22), MH (17) dan Al (25).

Kapolsek Batuaji, Kompol Andy Rahmansyah saat ekspose mengatakan, pengeroyokan dan pembacokan terhadap kedua korban berjumlah belasan orang. Namun, yang berhasil diamankan oleh jajarannya baru delapan orang.

"Belasan orang pelaku ini. Yang berhasil kita amankan baru delapan orang. Jadi, ada beberapa yang masuk di Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Andy, Selasa (29/9/2015).

Dikatakan Andy, tertangkapnya ke delapan pelaku tersebut berdasarkan ada laporan dari warga lantaran ada pengeroyokan di Simpang Tiga arah Marina. Mendengar laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak dan mendapati kedua korban dalam kondisi babak belur serta mendapati banyak luka di bagian tubuh kedua korban.

"Anggota kita langsung gerak. Kedua korban mendapatkan luka yang cukup parah. Dan salah satu dari korban terdapat luka bacokan. Anggota kita langsung bawa kedua korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah," ujar Andy.

Lanjut Andy, usai membawa kedua korban ke RSUD Embung Fatimah, ia bersama anggotanya langsung memburu pelaku-pelaku tersebut. "Kejadian pengeroyokan itu hari Kamis (24/9/2015) dan berhasil menangkap kedelapan pelaku ini hari Jumat (25/9/2015) malam di kawasan Tanjunguncang. Tertangkanya pelaku-pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat juga mengenai keberadaan mareka," kata Andy lagi.

Dijelaskan Andy, kronologis kejadian sehingga terjadi pengeroyokan tersebut., awalnya kedua korban yang mengendarai sepeda motor menghampiri sekelompok remaja yang berjumlah belasan orang sambil meminum minuman alkohol di Simpang Tiga Marina.

Tujuan kedua korban tersebut hanya mau menanyakan Tamrin yang merupakan rekan korban. "Kedua korban ini tujuannya mau menanyakan Tamrin. Tapi, pada saat korban menanyakan. Salah satu dari belasan pelaku itu menjawab. Katanya, gaya mu kaya preman aja, yang betul nanyanya. Tak lama kemudian, salah satu dari pelaku itu juga langsung melemparkan botol minuman alkohol ke arah kedua korban dan langsung terjadi pengeroyokan," jelas Andy.

Usai dikeroyok, jelas Andy lagi, beberapa pelaku itu menyuruh kedua korban untuk meninggalkan lokasi. Namun, pada saat kedua korban mau menginggalkan lokasi. Beberapa pelaku itu kembali memukul kedua korban dengan menggunakan broti dan botol. Bahkan, salah satu dari korban juga mendapat luka yang cukup parah akibat senjata tajam yang dilayangkan pelaku itu.

"Kedua korban juga berusaha melarikan diri dengan cara berpencar, dan warga sekitar yang melihat langsung menolong kemudian melaporkan ke kita (Polsek Batuaji)," jelas Andy lagi.

Akibatnya, kedelapan pelaku yang berhasil diamankan tersebut dikenakan pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Editor: Dodo