Kriminalitas Tinggi, Pemko Batam Berencana Efektifkan Kembali Perdaduk
Oleh : Ahmad Romadi
Senin | 28-09-2015 | 10:41 WIB
2015-09-28 10.32.54.jpg
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan.

BATAMTODAY.COM, Batam - Angka kriminalitas yang meningkat tajam di Batam akhir-akhir ini, khususnya pembunuhan, membuat kinerja kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dipertanyakan.

Wali Kota Ahmad Dahlan mengakui, sejumlah kasus pembunuhan di Kota Batam, ditambah lagi yang terjadi pada Minggu (27/9/2015) kemarin, menambah daftar kasus pembunuhan sadis yang ada.

Karena itu, katanya, Pemko Batam berencana akan mengkaji kembali perda tentang pengendalian penduduk (Perdaduk) untuk mengendalikan jumlah penduduk yang masuk ke Batam.

"Bukan membatasi, tapi mengendalikan. Sekda dan Asisten sudah saya perintahkan untuk mengkaji itu," kata Dahlan, Senin (28/9/2015)

Perdaduk sendiri, sebelumnya sudah ada namun adanya undang-undang tentang yang mengatur perpindahaan penduduk sehingga perdaduk tersebut menjadi tidak efektif.

Namun, pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang tidak keberatan dengan Perdaduk tersebut, menurutnya, perlu untuk diefektifkan kembali karena tingkat kriminalitas yang tinggi karena terus meningkatnya pertumbuhan penduduk di Batam.

"Kita sama-sama memikirkan bagaimana menciptakan Batam yang kondusif. Meskipun ada polisi, tanpa ada dukungan dari masyarakat juga akan percuma," katanya.

Karena itu, Dahlan menyampaikan pesan agar mayarakat juga berperan aktif untuk sama-sama menjaga keamanan di kota industri ini. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku tak keberatan dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengendalian jumlah penduduk (Perdaduk) untuk menekan arus urbanisasi yang terus membanjiri Kota Batam. 

"Tidak melanggar HAM, karena itu upaya Pemerintah Daerah memfasilitasi dan menjaga warganya," kata Tjahjo Kumolo didampingi Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana di Batam, Jumat (18/9/2015).

Editor: Dodo