Anggaran Terbatas, DKP Batam Batal Kelola Sampah di Sembilan Kecamatan
Oleh : Irwan Hirzal
Jum'at | 25-09-2015 | 15:28 WIB
suleman-nababan.jpg
Kepala DKP Batam, Suleman Nababan. (Foto: BATAMTODAY.COM/Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Kebersihan dan Pertaman (DKP) Kota batal mengelola sampah di 9 kecamatan dikarenakan anggaran di APBD Perubahan untuk dinas tersebut terbatas.

Kepala DKP Batam, Suleman Nababan mengatakan tahun 2016 mendatang pihaknya tetap mengelola sampah di enam kecamatan saja dan tiga kecamatan sisanya akan dikelola oleh pihak ketiga.

"Tiga kecamatan yang dikelola sampahnya oleh pihak ketiga yakni Lubukbaja, Bengkong dan Batuampar," kata Suleman, Jumat (25/9/2015).

Lanjut Suleman, anggaran untuk dinasnya di APBDP 2015 saat ini dikonsentrasikan untuk pembayaran upah buruh lepas pengangkut sampah harian selama empat bulan, termasuk pembayaran gaji ke-13.

"Jadi APBD Perubahan 2015 itu hanya untuk membayar gaji satgas. Agar para pekerja ini tetap berkerja dan kewajibanya dipenuhi. Intinya pengangkutanya tetap jalan," katanya.

Sebelumnya, DKP Batam mempersiapkan rancangan pengelolaan sampah di 9 kecamatan Batam, yaitu Batuaji, Sekupang, Seibeduk, Nongsa, Sagulung, Batam Kota, Lubukbaja, Batuampar dan Bengkong. 

"Mudah-mudahan pada 2017 sudah terlaksanakan. Karena pengelolaan sampah di tiga kecamatan ini membutuhan anggaran yang sangat besar sebanyak Rp 24 miliar untuk membeli armada," pungkasnya.

Editor: Dodo