Pembangunan Hotel Aston Resahkan Masyarakat, Distako Lepas Tangan
Oleh : Ahmad Rohmadi
Jum'at | 25-09-2015 | 14:44 WIB
crane-aston.jpg
Tower crane untuk pembangunan Hotel Aston yang melintang di atas Jalan Pelita, Batam, (Foto: BATAMTODAY.COM/Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Tata Kota (Distako) Batam seolah lepas tangan dengan pembangunan Hotel Aston Batam dan Residences yang berada di pinggir jalan, sebelah SPBU Pelita yang kini dikeluhkan oleh masyarakat.

Buktinya, Kepala Distako Batam Asril saat dihubungi mengaku, pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk melakukan pengawasan ataupun teguran kepada menejemen Aston Batam Hotel dan Residen.

Padahal sesuai dengan namanya yaitu, tata kota seharusnya Distako mempunyai tugas yaitu menata Kota Batam termasuk juga penataan pembangunan gedung.

Namun kenyataannya, Kepala Distako baru tersebut menjelaskan bahwa Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) yang bertanggung jawab terkait pembangunnan hotel tersebut.

"Permasalahan itu BPM-PTSP yang mempunyai wewenang, dari izinnya sampai kepengawasan bukan di kita (Distako) lagi," kata Asril menjawab BATAMTODAY.COM melalui sambungan telepon, Jumat (25/9/2015).

Karena itu, ia katakan tidak bisa memberikan tindakan apapun kepada menejemen meskipun sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat di sekitar area pembangunan hotel tersebut.


Pantauan di lokasi, salah satu kegiatan yang diresahkan warga, yakni aktivitas menggunakan alat pengangkut material, tower crane yang terpasang dekat jalan. Ujung crane tersebut bahkan mencapai pepohonan yang ada di seberang jalan.

"Aktivitasnya sangat berbahaya, apalagi tepat di pinggir jalan umum. Crane itu sering berputar ke seberang jalan. Yang kami takutkan, kecelakaan kerja bisa saja terjadi dan tali pembawa material tersebut putus tepat di tengah jalan. Ini akan sangat bebahaya bagi pengendara," ungkap Doni, salah satu warga setempat yang sehari-hari melihat aktivitas pembangunan tersebut, Kamis (10/9/2015).

Editor: Dardani