Menanti Janji Tindakan Tegas Pelaku Pungli TKI di Pelabuhan Batam Center
Oleh : Ahmad Rohmadi
Selasa | 22-09-2015 | 08:47 WIB
IMG_20150921_142338.jpg
Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kota Batam. (Foto : Ahmad Rohmadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kota Batam, Agus Widjaja mengancam akan menindak tegas pegawainya yang melakukan pungutan liar (Pungli) kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.


Sebagai pejabat yang baru seminggu bertugas di Batam itu, mengaku tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas. "Secara tegas saya sampaikan kepada petugas Imigrasi untuk jangan sekali-sekali menerima imbalan dalam bentuk apapun," ujar Agus Widjaya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Batam, Senin (21/9/2015).

Terkait adanya salah satu media yang memberitakan adanya petugas yang terekam CCTV melakukan pungli menurutnya perlu ditindalanjuti, untuk mengetahui kebenarannya. Dengan adanya CCTV, Agus jelaskan bahwa dugaan pungli tersebut akan mudah dibuktikan, siapa oknum yang diduga melakukan pungli TKI di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.

Sementara itu, Kasubdit Pengamanan Aset Ditpam BP Batam, Izhar yang juga hadir dalam RDP tersebut mengatakan, pihaknya tidak akan membiarkan anggotanya melakukan pungli kepada TKI. Bagi yang berani melanggar aturan, Ditpam BP Batam akan menindak secara tegas. "Saya siap pasang badan jika memang ada anggota Ditpam yang melakukan pungli di sana. Kami akan tindak tegas," katanya.

Izhar juga sependapat jika ditindaklanjuti terkait CCTV yang merekam dugaan pungli oleh petugas, namun ia meminta semua pihak harus komitmen untuk memeriksa semua CCTV yang ada dipelabuhan tersebut.

Senada dengan itu, Kepala Operasional Pelabuhan Batam Center, Nika Astaga menjelaskan pihaknya bisa memberikan rekaman CCTV tersebut jika memang diminta oleh Kepolisian atau pihak yang berwenang lainnya untuk penyidikan kasus. "CCTV sifatnya rahasia jadi tidak bisa sembarangan kami berikan tanpa ada rekomendasi dari pihak yang berwajib seperti Kepolisian atau BNN," katanya.

Masih kata Nika, dugaan pungli yang sudah tersebar luas tersebut perlu ditindaklanjuti agar masyarakat tidak bertanya-tanya. Pelabuhan yang dikelolanya itu bukan untuk TKI. Ia meminta agar pihaknya juga diajak koordinasi oleh Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang terkait TKI ilegal.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Nyangnyang Hari meminta Pengelola dan Petugas di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre untuk menjalin komunikasi yang baik antar sesama petugas. Komunikasi tersebut, katanya untuk meminimalisir adanya dugaan praktek Pungli yang dilakukan petugas. Sebab, dugaan adanya pungli itu sudah lama, tetapi belum pernah ditindak secara tuntas. "Sebenarnya hanya kurang komunikasi aja. Akibatnya, ada dugaan oknum yang melakukan pungli," kata dia.

Editor: Dardani