Ada 500 TKI Ilegal Dideportasi dari Malaysia Setiap Pekannya
Oleh : Ahmad Rohmadi
Senin | 21-09-2015 | 19:57 WIB
rdp-tki.jpg
RDP membahas TKI ilegal antara Komisi I DPRD Batam dengan stakeholder terkait. (Foto: Ahmad Rohmadi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang mengungkapkan, sedikitnya 500 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dideportasi dari Malaysia setiap minggunya.

Hal tersebut yang mendasari BP3TKI untuk meningkatkan pemeriksaan dokumen bagi para calon TKI sebelum diberangkatkan ke Negeri Jiran tersebut.

"Kami sering mendapati TKI yang dideportasi dari Malaysia itu tidak mempunyai kelengkapan dokumen. Karena itu kami tingkatkan pengawasan," kata Lilis, perwakilan BP3TKI Tanjungpinang pada rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Batam, Senin (21/9/2015).

Lilis juga menyampaikan BP3TKI Tanjungpinang berharap hal itu bisa meminimalisir TKI ilegal yang bermasalah untuk melangkapi dokumen terlebih dahulu sebelum berangkat.

Selain itu, atas nama BP3TKI cia juga menyampaikan permohonan maaf karena kericuhan yang terjadi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Sabtu (19/9/2015) lalu. "Kami mohon maaf, karena kejadian kemarin sehingga menggangu kenyamanan banyak orang," katanya.

Sedangkan Kasubdit Pengamanan Aset Ditpam BP Batam, Izhar (sebelumnya ditulis Irzal) mengatakan bahwa pihaknya memiliki perjanjian kerjasama dengan BP3TKI Tanjungpinang.

Menurutnya penjanjian tersebut Ditpam BP Batam diminta untuk memeriksa kelengkapan dokumen calon TKI yang akan berangkat ke Malaysia dan Singapura.

"Kami tidak pernah menahan, kami hanya mengarahkan saja, yang lengkap dokumen kami persilahkan untuk lanjut kok. Dan itu kami menjalankan tugas sesuai dengan permintaan dari BP3TKI," ujarnya.

Ia mengaku antara Satker di pelabuhan, terjadi komunikasi yang kurang baik. Buktinya, pada waktu kericuhan terjadi  hanya Ditpam yang berada di lokasi. Ditpam BP Batam, lanjutnya, bertugas menjaga seluruh aset BP Batam di setiap pelabuhan dan bandar udara di Batam, baik itu aset bergerak ataupun tidak bergerak.

"Selain itu, kami juga wajib mengecek seaport (boarding) calon penumpang. Karena, seaport itu merupakan pemasukan bagi keuangan BP Batam," katanya. Baca juga: Ketinggalan Kapal, 16 TKI Deportasi dari Malaysia Ini Terancam Berlebaran di Selter Dinsos Batam

Sedangkan anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Musofa meminta kepada Satker untuk meningkatkan komunikasi antar petugas di Pelabuhan. Anggota Fraksi Hati Nurani Bangsa itu juga mengimbau kepada BP3TKI agar melakukan sosialisasi kepada calon TKI yang akan berangkat.

"Sosialisasi saya kira sangat penting, kasih tahu apa yang kurang dan diarahkan mana yang benar," katanya.

Editor: Dodo