BNNP Kepri Kembangkan Tangkapan Pengedar Sabu di Tanjunguban dan Tanjungpinang
Oleh : Hadli
Sabtu | 12-09-2015 | 16:48 WIB
BNN_LOGO.main_story.jpg

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) membenarkan telah melakukan pengungkapan peredaran narkoba di dua wilayah,  Tanjunguban dan Tanjungpinang pada Jumat (11/9/2015) kemarin. 

"Masih dalam pengembangan," kata Kabid Berantas BNNP Kepri, AKBP Bubung Ramiadi kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (12/9/2015). 

Pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu lintas daerah di Kepri terungkap setelah satu orang diduga bandar diamankan di Tanjunguban, Kabupaten Bintan. Berdasarkan keterangan tersangka, petugas BNNP Kepri berhasil meringkus pelaku lain berjumlah lima orang di sejumlah tempat wilayah Kota Tanjungpinang. 

Bubung tidak menepis sebanyak enam orang yang diamankan ketika itu, beserta barang bukti sebanyak 2 ons sabu yang berhasil disita. "Senin (ekspos) ya," katanya lagi dalam pesan singkat. 

Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dikabarkan melakukan penggerebekan dan penangkapan enam orang terduga pemilik dan pengedar narkotika jenis sabu di kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Jumat (11/9/2015). 
Penangkapan pertama dilakukan pada seseorang di Tanjung Uban, selanjutnya BNN Kepri kembali mengamankan lima orang pemuda di Km 12 dan sejumlah tempat lain di Tanjungpinang. 

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, selain mengamankan enam terduga pemilik dan pengedar narkoba, anggota BNN Kep‎ri ini juga mengamankan kurang lebih 2 ons narkotika jenis sabu dari tangan sejumlah terduga. 

"Penangkapannya tadi dekat SD di Km 12 Tanjungpinang di sa‎lah satu rumah dan ada orang yang diangkut dan diborgol," ujar salah warga Km 12 Tanjungpinang yang mengaku menyaksikan penangkapan tersebut. 

Selain mengeluarkan senjata, sejumlah anggota yang saat itu menggunakan baju preman, langsung masuk dan mengamankan orang yang berada di dalam rumah tersebut. Kemudian menggiring mereka ke dalam mobil. 

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang AKBP Ahmad Yani masih enggan memberikan keterangan. Sedangkan enam terduga pemilik dan pengedar narkoba yang diamankan tadi, langsung dibawa ke BNNP Kepri di Batam. 


Editor: Dodo