Tak Terima Anak Kandung Dianiaya, Pria Ini Polisikan Mantan Istri
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 10-09-2015 | 18:57 WIB
mapolsek-sekupang.gif
Mapolsek Sekupang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Faisal melaporkan mantan istrinya berinisial PT (30) warga Ruli Indosat Sungai Harapan ke Mapolsek Sekupang, lantaran sering melakukan penyiksaan terhadap anak kandungnya sendiri, G (6).

"Saya terpaksa harus melaporkan mantan istri, karena kerap melakukan penyiksaan terhadap anak kandung. Padahal ketika bercerai itu hak asuh anak jatuh di tangan dia," ujar Faisal usai membut laporan, Kamis (10/9/2015).

Terlihat korban di Mapolsek Sekupang mengalami memar di bagian kepalanya. Memar itu disebut akibat dipukul dengan balok oleh PT. Tidak hanya dipukul, jari kanan jempol korban terlihat putus diketahui bocah tersebut pernah tersetrum hingga mengakibatkan jarinya membusuk dan terpaksa diamputasi lantaran tidak diobati.

"Ini sudah kelewawan tangan anaknya sendiri disengaja disetrum hingga diamputasi karena tidak diobati. Pelaku juga kerap main tangan,". Katanya.

Kepada wartawan Faisal mengaku sudah bercerai dengan PT tiga tahun lalu. Semenjak bercerai hak asuh G jatuh kepada PT. Namun bukannya menjaga anaknya, pelaku malah kerap melakukan penganiayaan terhadap G.

"Kami menikah tahun 2007 lalu, dan selama menjalani kehidupan dalam rumah tangga dikarunia 2 anak. G merupakan anak laki-laki pertama kami sedangkan F, 3, perempuan juga diasuh oleh PT," ujar Faisal.

Atas perbuatan tersebut, PT kini sudah diamankan oleh anggota Mapolsek Sekupang untuk mempertanggungjawapkan perbuatannya.

"Kalau seperti ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi, ini bukan perbuatan seorang ibu dan anak," pungkasnya.

Editor: Dodo