Pemohon Akte Kelahiran Tanpa Orangtua Lengkap di Batam Alami Peningkatan
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 08-09-2015 | 14:29 WIB
jamaris-disduk.jpg
Jamaris, Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil Disduk Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berharap masyarakat Kota Batam lebih dini membuat akta kelahiran bagi buah hatinya. Lantaran masih banyak anak yang lahir tanpa latar belakang orangtua menikah atau status.

Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil Disduk Batam, Jamaris mengatakan bahwa identitas merupakan hak semua anak dan tidak membatasi mereka yang tidak memiliki orangtua secara lengkap. Untuk anak yang dilahirkan tanpa bapak, tetap menerima hak yang sama seperti pada umumnya.

"Untuk anak tanpa ayah atau lahir di luar pernikahan tetap memiliki hak yang sama. Jangan sampai menunda proses pembuatan akte kelahirannya," ujar Jamaris, Selasa (8/9/2015) 

Jamaris mengatakan kepada ibu yang melahirkan anaknya di luar nikah catatan sipil, khusus untuk non-Muslim, untuk tetap mengajukan akta kelahiran. Meski begitu ada beberapa perbedaan isi akte dari pemohon pada umumnya. Bagi ibu yang berstatus masih lajang ini untuk kolom orang tua akan dikosongkan.

"Di situ tertulis anak yang lahir dari seorang perempuan. Untuk kolom ayah nantinya kosong. Jadi hanya ibu saja. Namun kasihan jika tidak menikah catatan sipil," ujarnya.

Ia mengimbau bagi warga yang mengalami masalah serupa untuk sebelumnya menikah terlebih dahulu. Walaupun salah satu orangtuanya bukanlah orangua kandung.

"Dampaknya memang nanti ketika si anak sudah tumbuh besar. Mereka akan mengalami masalah administrasi ketika melamar sebagai PNS, militer, maupun lainnya. Jika di akte tidak tertera lengkap orangtuanya tentu saat tes administrasi sudah gugur," kata Jamaris.

Jumlah pemohon akte kelahiran tanpa orangtua lengkap per hari cukup fantastis. Per hari, Disduk menerima kurang lebih sekitar 5 hingga 10 pemohon pembuatan akte anak tanpa status orangtua menikah.

"Setiap tahun permohonan akte kelahiran terus mengalami peningkatan. Dalam satu bulan permohonan pembuatan mencapai 150 akte," pungkasnya.

Editor: Dodo