Satgas BNP4TKI Tanjungpinang Amankan 49 Calon TKI Ilegal di Bandara Hang Nadim
Oleh : Hadli
Senin | 07-09-2015 | 16:45 WIB
bnp3tki-ilegal.jpg
Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri saat mendata calon TKI ilegal yang diamankan BNP3 TKI Tanjungpinang di Bandara Hang Nadim, Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Satgas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP3TKI) Tanjungpinang mengamankan 49 calon TKI ilegal di kawasan Bandara Hang Nadim Batam.

"Ada sebanyak 49 orang yang kita amankan siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB," kata Vebi Sulistia, Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Batam di Polda Kepri, Senin (7/9/2015). 

Ia mengatakan, ke 49 calon TKI itu berangkat dari Surabaya menggunakan maskapai Citilink dan Lion Air berasal dari Lumajang, Madura, Gresik, Lamongan, Pameksan dan Lombok. 

"Ada yang kita tangkap saat ini masih menunggu di dalam angkot di parkiran bandara dan di kedatangan," tutur dia lagi. 

Saat ini, ke-49 calon TKI Ilegal tersebut masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV  Satgas People Smuggling Ditektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri. 

"Tekongnya saat ini masih kita cari," kata dia kembali. 

Sebagian calon TKI tersebut memang berpaspor pelancong dan sebagian lagi belum mengantongi paspor. Bahkan dari beberapa calon TKI ini tidak memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Seperti, Sadeli, warga asal Lombok, NTB ini mengaku membayar uang sebesar Rp 5 juta untuk dapat bekerja di Malaysia. Namun biaya tersebut belum termasuk biaya pembuatan paspor. 

"Saya bayar Rp 5 juta untuk sampai di Malaysia. Tapi paspor katanya (Tekong) dia buat di Batam. Biayanya beda lagi," akunya kepada BATAMTODAY.COM.

Hingga saat ini proses penyelidikan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri masih berlangsung.  

Editor: Dodo