Baliho Dua Pasangan Calon Wali Kota Batam Masih Banyak Terpasang
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 02-09-2015 | 12:29 WIB
jernih-siregar.jpg
Komisioner KPU Batam, Jernih Siregar.

BATAMTODAY.COM, Batam - Baliho dua pasangan calon Wali Kota Batam, Rudi-Amsakar dan Ria Saptarika-Sulistyana masih bertebaran di sejumlah titik kota dan belum dilakukan pencopotan oleh tim masing-masing kandidat.

Komisioner KPU Batam, Jernih Siregar mengatakan jika sampai hari ini tidak dilakukan pencopotan, maka kedua pasangan calon ini terancam akan mendapatkan sanksi administraisi.

"Kita akan berikan sanksi administrasi kepada dua pasangan calon Wali Kota Batam, kalau hari ini juga tidak ditertibkan," ujar Jernih Siregar, Rabu (2/9/2015).

Menurut Jernih, sejumlah baliho milik dua pasangan kandidat itu masih bertengger di sejumlah persimpangan seperti Sungai Panas, Simpang Kara, Simpang Kablil, Simpang Frengki, dan juga di kawasan lain.

"Hari ini terahir mereka tertibkan sendiri. Kalau tidak juga diturunkan sanksi akan kami layangkan kepada dua kubu calon Wali Kota Batam. Karena besok tim akan turun menertibkan baliho yang menyalahi aturan," ujarnya.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2015 tentang alat peraga. KPU Batam bersama Panwaslu, Dispenda, Kepolisian dan Satpol PP akan menurunkan secara paksa baliho yang masih terlihat di persimpangan.

"Kita sudah dua kali menyurati dua pasangan calon Wali Kota Batam. Apabila tidak digubris. Kita akan turunkan tim untuk menurunkan baliho yang berserakan dan memberi sanksi, agar ada efek jera kepada dua kubu pasangan calon," ujar Jernih.  

Ia mengatakan penurunan baliho nantinya akan mengunakan crane, dan pihak kepolisian akan melakukan pengamanan.

"Penurunan ini dilakukan karena dalam waktu dekat. Baliho yang disediakan KPU Batam secepatnya akan dipasang, setelah proses pelelangan selesai," pungkasnya.

Editor: Dodo