Polisi Kehutanan Amankan Puluhan Kayu Hasil Pembalakan Liar di Sungai Harapan
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 01-09-2015 | 15:56 WIB
ilustrasi pembalakan liar.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi hutan Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam berhasil mengamankan puluhan kayu yang diduga kuat hasil pembalakan liar di kawasan hutan lindung Sungai Harapan, Sekupang, Selasa (1/9/2015) 

"Kita dapat informasi dari masyarakat setempat bahwa ada pembalakan liar di hutan lindung Sungai Harapan. Saat petugas terjun ke lokasi pukul 10.00 WIB. Tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembalakan langsung kabur saat melihat petugas," ujar Kasi Pengawasan dan Perlindungan Hutan Dinas KP2K Batam, Burhan Pasaribu. 

Meskipun tidak mendapatkan pelaku pembalakan liar tersebut, petugas menemukan barang bukti puluhan kayu yang sudah dipotong.  Ada dua lokasi pemotongan dan barang bukti kayu yang siap diangkut oleh pelaku. "Jumlahnya kita belum tau berapa. Tapi informasi pembalakan liar ini sudah berjalan 4-5 hari. Namun hasil pembalakannya belum diangkut," ujarnya.

Tidak hanya itu Burhan mengaku menemukan dua sepeda motor matik yang diduga milik pelaku yaitu Honda Beat BP 3858 WA dan Yamaha Mio BP 4043 ME.

"Kita akan koordinasi dengan Kepolisian Sektor Sekupang dan Samsat untuk mengetahui siapa pemilik motor matik yang ditemukan tak jauh dari lokasi pembalakan liar," kata Burhan.

Burhan mengatakan selanjutnya kayu pembalakan liar akan diangkut ke kantor Dinas KP2K di Sekupang untuk dihitung. 

"Pembalakan liar ini diatur Pasal 12 UU Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Hutan," pungkasnya.

Editor: Dodo