Sabu Disebut Berasal dari Malaysia

BC Batam Dilaporkan Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan di Anus Lima Tersangka
Oleh : Hadli
Selasa | 25-08-2015 | 09:25 WIB
sabu_dari_anus_tersangka.JPG
Barang bukti sabu yang berhasil dikeluarkan dari perut kelima tersangka. (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ada banyak cara untuk menyelundupkan narkoba ke Batam. Belakangan, pihak Bea Cukai dan Ditpam BP Batam dilaporkan telah menemukan ratusan gram sabu-sabu asal Malaysia yang disembunyikan di dalam anus lima orang tersangka.

Dilaporkan, pada Senin (24/8/2015) sekitar pukul 10.45 WIB, telah dicurigai dua orang yakni Suhardi Masin dengan nomor paspor B0701278, kelahiran Aceh tahun 1984, dan Khairul Mahdi dengan nomor paspor B1173592, juga kelahiran Aceh tahun 1987. Keduanya baru tiba di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center dari Malaysia menggunakan MV Indomas 3.

Keduanya sempat lolos saat melewati mesin X-ray karena petugas tak menemukan sabu di tubuh dan barang barang bawaannya. Namun petugas BC tidak patah arang begitu saja.

Keduanya digelandang ke Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) untuk diperiksa lebih lanjut. "Setelah dirontgen, di saluran anus keduanya terdapat beberapa bungkusan aneh," ujar sumber di Bea dan Cukai kepada pewarta, Senin sore.

Setelah diberi obat pencahar oleh dokter, bungkusan dalam saluran anus keduanya berhasil dikeluarkan. 'Benda' itu berupa bundalan yang dibungkus dengan lakban berwarna biru dan hitam yang dilapisi dengan kondom. Setelah diperiksa, ternyata berupa sabu yang didapati dari tersangka Suhardi dua bundalan, masing-masing sebesat 97 gram dan 102 gram.

Sedangkan dari tersangka Khairul Mahdi didapati tiga bundalan sabu dengan berat masig-masing 64 gram, 66 gram dan 61 gram. "Selanjutnya kedua tersangka di bawa ke kantor Bea dan Cukai, Batuampar untuk dimintai keterangan," tutur petugas tersebut.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 13.30 WIB, dua orang juga dicurigai berusaha menyelundupkan sabu. Masing-masing Faizal bin Nurdin dengan nomor paspor BA3712429 kelahiran Aceh tahun 1986 dan Rasyidin bin Abdul Rahman nomor paspor B1627063 kelahiran Aceh tahun 1985. Keduanya juga baru tiba dari Malaysia.

Keduanya tiba di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center dari Malaysia dengan menggunakan MV Pintas Samudra 9. Awalnya, saat diperiksa, petugas tak menemukan sabu. Namun setelah diperiksa di RSAB, ditemukan bungkusan sabu di salah satu tubuh pelaku.

"Berdasarkan hasil rontgen, hanya Rosydin bin Abdul Rahman yang positif. Di dalam saluran anusnya terdapat beberapa bungkusan aneh. Setelah disuruh mengeluarkan oleh petugas BC, keluarlah lima paket warna hitam yang dibungkus kondom keluar dari anus tersangka," kata sumber yang sama.

Setelah tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Bea dan Cukai di Batuampar untuk diperiksa kembali, paket tersebut positif narkoba jenis sabu dengan berat total 166 gram.

Pengungkapan yang sama juga terjadi di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center. Razali yang didapati setelah melalui rontgen di RSAB terdapat dua bungkus bundalan dalam anusnya yang masing-masing beratnya 63 gram dan 59 gram. Sementara rekannya, Feri Iswandi, didapati tiga bungkusan sabu dengan berat masing-masing 58 gram, 33 gram dan 29 gram. (*)

Editor: Roelan