Wah, Pria Ini Pakai Sabu Agar Stamina Kuat untuk Layani Tiga Istri
Oleh : Gokli Nainggolan
Selasa | 25-08-2015 | 08:18 WIB
terdakwa_sabu_puaskan_istri.jpg
Terdakwa Suprapto usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam. (Foto: Gokli Nainggolan/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Suprapto bin Edy Santoso, terdakwa kepemilikan sabu seberat 2,21 gram, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (24/8/2015) sore. Terdakwa mengaku sabu tersebut digunakan agar staminanya tetap kuat untuk berhubungan intim dengan ketiga istrinya.

Hal itu diungkapkan terdakwa saat majelis hakim mempertanyakan maksud dan tujuan terdakwa memiliki barang haram itu. Bahkan, terdakwa juga tak membantah dakwaan jaksa dan ketetangan saksi penangkap.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Imanuel Tarigan, terdakwa ditangkap saat membawa barang haram tersebut ke tempat hiburan malam "Newton" di Nagoya. Sabu yang dibungkus plastik transparan dan dua kertas pecahan Rp20 ribu itu dibeli dari Simpang Dam, Mukakuning.

"Terdakwa ditangkap bersama seorang wanita saat masuk ke Newton. Sabu itu dibeli seharga Rp2,5 juta dari Simpang Dam, Mukakuning," kata Imanuel, sesuai dakwaannya.

Mendengar terdakwa ditangkap saat bersama seorang wanita, anggota majelis hakim, Vera, langsung mempertanyakannya. Menurut dia, daripada beli sabu seharga Rp2,5 juta, lebih baik uangnya diberikan untuk istrinya.

"Sabu itu mau kamu jual untuk menghidupi ketiga istrimu atau gimana?" tanya Hakim Vera.

"Bukan dijual, Yang Mulia. Saya pakai sendiri saja untuk jaga stamina tetap bugar," jawab terdakwa polos.

Pengakuan terdakwa, membuat pengunjung sidang tertawa. Terlebih saat Hakim Vera mempertegas soal stamina yang dimaksud terdakwa. "Oh, jadi kamu pakai sabu itu agar stamina kuat layani ketiga istrimu? Agar tahan 'di atas'. Gitu maksud saudara?" tanya Vera kesal.

Pertanyaan itu tak lagi dijawab terdakwa. Sidang pemeriksaan saksi dan terdakwa pun kembali ditunda sampai pekan depan. (*)

Editor: Roelan