Dikabarkan Sediakan Wanita Penghibur, Polres Bintan Razia Star Pool Cafe
Oleh : Syajarul
Jum\'at | 18-04-2025 | 16:44 WIB
star-pool-cafe.jpg
Personel Unit IV PPA Satreskrim Polres Bintan, saat razia di Star Pool Cafe. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Menindaklanjuti kabar dugaan praktik penyediaan wanita penghibur di Star Pool Cafe, jajaran Polres Bintan melalui Unit IV PPA Satreskrim melakukan razia menyeluruh ke lokasi tersebut. Razia dilakukan dengan memeriksa seluruh ruangan dalam kafe untuk memastikan tidak adanya aktivitas melanggar hukum.

Kanit Unit IV PPA Satreskrim Polres Bintan, Ipda Rafi Arya Yudhantara, menyampaikan operasi tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap informasi yang beredar di masyarakat.

"Kami langsung turun ke lokasi dan memeriksa setiap ruangan di Star Pool Cafe. Namun, tidak ditemukan adanya kegiatan seperti yang dikabarkan. Operasi berlangsung aman dan kondusif," ujar Ipda Rafi, Jumat (18/4/2025).

Selain menelusuri ruang-ruang di dalam kafe, tim kepolisian juga memeriksa para pengunjung untuk mengantisipasi potensi pelanggaran hukum lain, seperti penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, dan tindak pidana lainnya.

"Seluruh pengunjung kami periksa secara acak. Pengelola juga bersikap kooperatif selama proses berlangsung. Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang maupun indikasi pelanggaran lainnya," jelas Rafi.

Rafi menambahkan Polres Bintan tetap berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mengimbau warga untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat, namun kami juga berharap informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan keresahan," pungkasnya.

Editor: Gokli