Industri Keuangan Syariah di Kepri Bertumbuh Positif, Berperan Signifikan Dongkrak Perekonomian Daerah
Oleh : Aldy
Sabtu | 22-03-2025 | 15:04 WIB
Sinar-OJK-Kepri.jpg
Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya, dalam acara buka puasa bersama dengan media di Batam, Jumat (21/3/2025). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau menilai kinerja industri keuangan syariah di wilayahnya terus mengalami pertumbuhan positif.

Hal ini tercermin dari total pembiayaan perbankan syariah yang tumbuh 6,45% (year-on-year) menjadi Rp 10,76 triliun pada Desember 2024. Dengan pangsa pasar mencapai 17,16%, perbankan syariah menunjukkan peran yang semakin signifikan dalam perekonomian Provinsi Kepri.

Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan tertinggi terjadi pada pembiayaan modal kerja yang meningkat 39,20% menjadi Rp 959 miliar, disusul oleh pembiayaan konsumsi yang tumbuh 8,91% menjadi Rp 8,7 triliun.

Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya, menyampaikan kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) gross pada Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS) di Kepri berada di angka 1,49%, lebih baik dibandingkan rata-rata nasional sebesar 2,12%. Sementara itu, rasio NPF gross pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah di Kepri tercatat sebesar 6,52%, lebih rendah dibandingkan nasional yang mencapai 7,75%.

Edukasi dan Literasi Keuangan Syariah

Sejak awal tahun 2025 hingga 20 Maret 2025, OJK telah mengadakan 35 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 2.900 peserta serta 131.000 pendengar dan viewers di Kepri. Kegiatan ini mencakup 15 program di Kota Tanjungpinang, 2 di Kabupaten Bintan, 1 di Karimun, 3 di Natuna, dan 14 di Kota Batam.

OJK juga mengoptimalkan media sosial dengan menerbitkan 247 konten edukasi di Instagram, menjangkau total 181.634 viewers, serta mengembangkan Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) yang kini memiliki 710 pengguna di Kepri.

"Upaya peningkatan literasi keuangan ini diperkuat dengan kolaborasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya," jelas Sinar, dalam acara buka puasa bersama dengan media di Batam, Jumat (21/3/2025).

Dalam upaya lebih lanjut, OJK juga telah menggelar 28 program edukasi dalam rangka GERAK Syariah yang menjangkau 2.470 peserta serta dua program Edukasi Keuangan Digital yang ditonton oleh lebih dari 83.176 viewers. Selain itu, rapat koordinasi TPAKD Kabupaten Natuna yang berlangsung pada 24-27 Februari 2025 bertujuan mengevaluasi pencapaian literasi dan inklusi keuangan yang telah dicapai.

Pelindungan Konsumen dan Pemberantasan Keuangan Ilegal

Dalam aspek perlindungan konsumen, sejak Januari hingga Februari 2025, OJK Kepri telah menerima 914 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 116 pengaduan. Dari jumlah tersebut, 57 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 40 dari industri teknologi finansial (fintech), 14 dari perusahaan pembiayaan, dan 5 dari perusahaan asuransi.

OJK Kepri juga terus memperketat pemberantasan keuangan ilegal. Sejak Januari hingga 20 Maret 2025, telah diterima 40 laporan mengenai entitas ilegal, terdiri dari 23 laporan terkait pinjaman online ilegal dan 17 laporan tentang investasi ilegal. Secara nasional, sejak 2017 hingga 13 Maret 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 12.721 entitas keuangan ilegal, termasuk 1.737 investasi ilegal, 10.733 pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Dalam periode Januari-Februari 2025, Satgas PASTI menemukan dan menghentikan 587 pinjaman online ilegal serta 209 investasi ilegal yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Selain itu, OJK juga mendeteksi nomor WhatsApp yang digunakan oleh penagih (debt collector) dalam praktik pinjaman online ilegal yang sering melakukan intimidasi. Menindaklanjuti hal ini, Satgas PASTI telah mengajukan pemblokiran terhadap 1.092 nomor kontak ke Kementerian terkait.

Pusat Pengaduan Penipuan Keuangan

Sinar menambahkan bahwa komunikasi dengan Digital RI terus diperkuat. OJK bersama Satgas PASTI, didukung oleh industri perbankan dan sistem pembayaran, telah membentuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC), sebagai pusat pengaduan transaksi keuangan yang mencurigakan.

"Dengan langkah-langkah ini, kami berharap dapat semakin meningkatkan perlindungan terhadap konsumen serta memperkuat sistem keuangan yang aman dan terpercaya di Provinsi Kepulauan Riau," tutup Sinar Danandjaya.

Editor: Gokli