Seleksi PPPK di Batam Jadi Sorotan

Guru Honorer Batam Desak Transparansi, Disdik dan BKPSDM Sebut Penilaian Bebas Intervensi
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 07-01-2025 | 15:24 WIB
AR-BTD-4210-Kadisdik-Batam.jpg
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto. (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Batam memicu kegelisahan di kalangan tenaga honorer. Hasil seleksi yang diumumkan pada Selasa (7/1/2024) membuat banyak guru honorer Pemko Batam kecewa karena tidak lolos, meskipun telah mengabdi bertahun-tahun.

Hal ini menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kota Batam. Dalam RDP tersebut, para guru menuntut transparansi proses seleksi yang dinilai tidak berpihak pada tenaga honorer daerah.

Mereka juga meminta prioritas diberikan kepada honorer Pemko. Namun, pemerintah menegaskan bahwa seleksi sepenuhnya berbasis skor hasil tes elektronik oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan proses seleksi PPPK dilakukan murni berdasarkan skor tanpa diskriminasi. Semua peserta, baik honorer daerah maupun honorer dana BOS, memiliki peluang yang sama.

"Peserta bisa mengakses hasil tes secara transparan melalui akun masing-masing. Tidak ada campur tangan dalam penilaian karena seluruh proses dilakukan oleh sistem BKN," ujar Tri.

Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Batam, Ikhsan, menegaskan hal serupa. Menurutnya, BKPSDM hanya bertugas mengumumkan hasil seleksi yang sudah diolah oleh BKN.

"Kuota ditentukan berdasarkan peringkat nilai. Jika formasi tersedia 70, maka hanya 70 peserta dengan nilai tertinggi yang lolos," jelas Ikhsan.

Sebagai respons terhadap ketidaklolosan sebagian besar guru honorer, pemerintah menawarkan solusi berupa pekerjaan sebagai guru paruh waktu. Namun, teknis pelaksanaannya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

"Kami telah mengajukan 109 formasi guru paruh waktu, yang pembiayaannya akan bersumber dari APBD," ungkap Ikhsan.

Dalam RDP, para guru honorer menyampaikan lima poin keberatan, termasuk dugaan pelanggaran aturan seleksi administrasi dan perubahan regulasi yang tiba-tiba mengizinkan honorer BOS mengikuti seleksi. Mereka juga menilai BKPSDM dan Dinas Pendidikan kurang transparan dalam menentukan peserta yang memenuhi syarat.

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, mendukung aspirasi para guru. "Proses ini diatur secara nasional. Kami menyarankan agar persoalan ini dibawa ke tingkat pusat untuk mendapatkan solusi yang adil," katanya.

Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk mencari jalan tengah sambil menunggu kebijakan permanen dari pemerintah pusat. Dengan adanya solusi sementara, seperti guru paruh waktu, diharapkan kegelisahan para honorer dapat teratasi.

Polemik seleksi PPPK di Batam mencerminkan tantangan dalam mengintegrasikan sistem seleksi berbasis teknologi dengan keadilan sosial. Pemerintah dan DPRD perlu memastikan bahwa sistem berjalan sesuai aturan, sambil tetap mempertimbangkan pengabdian para tenaga honorer yang telah lama berkontribusi di dunia pendidikan.

Editor: Gokli