Wamenag Optimis Biaya Haji 2025 Bisa Turun di Bawah Rp 56 Juta
Oleh : Redaksi
Selasa | 31-12-2024 | 16:04 WIB
wamenag.jpg
Wamenag Romo HR Muhammad Syafii, saat menghadiri rapat kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024). (Kemenag)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii, optimistis biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah Indonesia pada 2025 dapat diturunkan menjadi di bawah Rp 56 juta.

Hal ini disampaikan Wamenag usai menghadiri rapat kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, ini membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH. Dalam rapat tersebut, turut hadir Menteri Agama Nasaruddin Umar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta sejumlah pejabat tinggi Kementerian Agama.

"Kami serius menurunkan Bipih. Jika tahun lalu Bipih mencapai Rp 56 juta, insya Allah tahun ini bisa disisir lagi agar lebih rendah," ungkap Wamenag, demikian dikutip laman Kemenag.

Dalam usulan awal, Kemenag mengajukan rata-rata BPIH sebesar Rp 93,38 juta untuk tahun 2025, sedikit lebih rendah dari tahun 2024 sebesar Rp 93,41 juta. Usulan tersebut didasarkan pada komposisi 70% Bipih yang dibayarkan jemaah dan 30% bersumber dari Nilai Manfaat dana haji. Namun, Wamenag berharap komposisi ini bisa kembali ke 60% dari Nilai Manfaat dan 40% dari Bipih, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sejumlah langkah telah disiapkan untuk menurunkan biaya haji, antara lain:

  1. Negosiasi Biaya Penerbangan
    Wamenag menegaskan bahwa pengurangan keuntungan dari harga avtur berpotensi menurunkan biaya tiket pesawat hingga 10%. Dengan ongkos pesawat yang mencakup 30% dari total biaya haji, penurunan ini akan berdampak signifikan pada Bipih.
  2. Penyesuaian Harga Layanan di Armuzna
    Harga layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) tahun lalu sekitar Rp 18 juta per jemaah. Wamenag optimistis biaya ini dapat ditekan hingga Rp 16 juta.
  3. Efisiensi Biaya Katering
    Kemenag juga berencana menurunkan biaya katering, yang tahun lalu mencapai 16,5 Riyal Saudi (SAR) per porsi, menjadi sekitar 14–15 SAR per porsi.

Wamenag memastikan upaya menekan biaya tidak akan mengorbankan kualitas layanan. Kompetisi yang semakin ketat di sektor penyediaan barang dan jasa, seperti hotel dan layanan di Armuzna, telah mendorong efisiensi dan peningkatan kualitas secara bersamaan.

"Dulu penyedia jasa terbatas, kini jumlahnya meningkat pesat. Sebagai contoh, hotel yang sebelumnya hanya belasan kini mencapai 400 lebih, dan penyedia layanan Armuzna bertambah dari lima menjadi 20. Ini membuat harga lebih kompetitif dengan kualitas yang lebih baik," jelasnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Kemenag dan DPR menyepakati pembentukan Panitia Kerja BPIH. Panja ini akan segera membahas usulan biaya haji dan diharapkan menyelesaikan tugasnya sebelum 10 Januari 2025.

"Kami targetkan pembahasan selesai sebelum 10 Januari agar proses persiapan haji bisa segera berjalan," tutup Wamenag.

Penurunan Bipih menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia. Dengan pendekatan efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan, Kemenag berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah sekaligus menjaga keberlanjutan dana haji.

Editor: Gokli