Diperiksa Selama 7 Jam, Yasonna Ditanyai Seputar Perlintasan Harun Masiku, Keluar Masuk Indonesia Tak Tertangkap
Oleh : Redaksi
Kamis | 19-12-2024 | 13:44 WIB
Yasonna2.jpg
Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkunham) Yasonna H Laoly (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkunham) Yasonna H Laoly pada Rabu (18/12/2024) diperiksa selama 7 jam oleh sudah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia diperiksa sebagai saksi perkara suap yang menjerat calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku, yang kini masih buron.

Yasonna tiba sekitar pukul 09.49 WIB di Gedung Merah Putih markas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dan keluar dari gedung itu pukul 16.46 WIB.

Yasonna keluar dari pintu belakang gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. Ia menyempatkan diri menemui awak media yang menunggu. Dia mengaku keluar dari belakang, karena ada demonstrasi yang digelar di depan Gedung KPK.

"Ini kan udah selesai lama karena ada demo enggak bisa keluar," kata Yasonna kepada wartawan usai diperiksa.

Yasonna mengaku diperiksa penyidik lembaga antirasuah atas dua status yang dia emban yakni selaku Ketua DPP PDIP dan Eks Menteri Hukum dan HAM.

Ia menjelaskan dirinya ditanya terkait status Ketua DPP PDIP untuk menjelaskan proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku usai Pileg 2019 silam.

"Menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai Ketua DPP (PDIP) kemudian posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku itu saja," jelas dia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU.

Harun selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga berujung dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Dia sempat terdeteksi pergi ke Singapura dan kembali ke Indonesia pada kurun waktu 2020.

Kala itu, Yasonna yang menjabat sebagai menteri yang mempunyai tanggung jawab terhadap perlintasan seseorang untuk keluar-masuk Indonesia melalui Direktorat Jenderal

Teranyar, lembaga antirasuah juga telah menerbitkan surat DPO pembaharuan yang berisi foto-foto terbaru eks caleg PDIP itu.

Sekadar informasi, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru atas nama Harun Masiku yang sebelumnya dicari lembaga antirasuah selama hampir 5 tahun.

"Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Pada surat tersebut, terdapat empat foto terbaru yang menampilkan wajah Harun Masiku. Salah satunya menunjukkan gambar Harun mengenakan pakaian berupa kemeja putih dan berkacamata.

Pada foto kedua, Harun sedang berpose menggunakan kaos hitam bertuliskan ‘Make Smart Choices In Youth Life’ dan kemeja merah bermotif kotak-kotak.

Foto lainnya memperlihatkan Harun Masiku mengenakan kemeja batik cokelat dan foto terakhir ialah ketika Harun juga menggunakan kemeja batik merah muda dengan motif ungu.

Selain itu, KPK juga memperbarui informasi mengenai ciri-ciri tubuh Harun Masiku seperti tinggi badan sekitar 172 cm dan ciri khusus seperti berkacamata, kurus, suara sengau, dan berbicara dengan logat Toraja atau Bugis.

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.

Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi.

Editor: Surya