Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar Turun Harga pada Desember 2024
Oleh : Redaksi
Senin | 02-12-2024 | 15:04 WIB
Isy-Karim1.jpg
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim. (Foto: Kemendag)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sebagian komoditas produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) mengalami penurunan harga pada Desember 2024. Setelah mencatat kenaikan pada November, harga komoditas ini melemah akibat turunnya permintaan di pasar global.

Penyesuaian ini berdampak pada Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1619 Tahun 2024.

"Harga beberapa produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar turun pada Desember 2024. Penurunan ini dipicu oleh menurunnya permintaan global," ungkap Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Senin (2/12/2024), demikian dikutip laman Kemendag.

Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga mencakup:

  • Konsentrat tembaga (Cu ? 15%): Harga rata-rata turun 1,20% menjadi USD 4.040,97 per WE.
  • Konsentrat timbal (Pb ? 56%): Harga rata-rata merosot 3,16% menjadi USD 818,53 per WE.

Namun, tidak semua komoditas mencatat penurunan. Beberapa produk justru menunjukkan kenaikan harga, seperti:

  • Konsentrat besi laterit: Harga naik 1,83% menjadi USD 44,25 per WE.
  • Konsentrat seng (Zn ? 51%): Harga meningkat tipis sebesar 0,16% menjadi USD 887,63 per WE.

HPE untuk Desember 2024 disusun berdasarkan rekomendasi tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rekomendasi tersebut dihimpun melalui analisis harga yang diperoleh dari beberapa sumber terpercaya, termasuk Asian Metal, London Bullion Market Proses penetapan HPE melibatkan koordinasi lintas kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Perubahan HPE ini menjadi tolok ukur penting bagi pelaku industri pertambangan. Penurunan harga komoditas seperti tembaga dan timbal berpotensi memengaruhi nilai ekspor, meskipun kenaikan harga pada komoditas tertentu dapat memberikan keseimbangan. Dengan situasi pasar yang dinamis, pemerintah terus memantau perkembangan harga global untuk menjaga daya saing produk tambang Indonesia.

Langkah koordinasi dan kebijakan ini diharapkan mampu mendukung stabilitas sektor pertambangan di tengah fluktuasi pasar dunia.

Editor: Gokli