Rutan Tanjungpinang Siapkan TPS Khusus untuk Jamin Hak Suara Warga Binaan di Pilkada 2024
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 07-11-2024 | 13:44 WIB
Yan-Patmos1.jpg
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos. (Foto: Devi Handiani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rutan Kelas I Tanjungpinang memastikan warga binaan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada 27 November 2024.

Untuk itu, rutan telah menyediakan TPS khusus di dalam kompleks bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sehingga para warga binaan tetap bisa menjalankan hak demokrasi mereka.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menyatakan komitmennya untuk menjaga hak politik para warga binaan, walaupun mereka sedang menjalani masa hukuman. "Kami memastikan mereka tetap bisa menggunakan hak politiknya dengan menghadirkan TPS khusus di dalam rutan," jelas Yan pada Kamis (7/11/2024).

Per data 7 November 2024, Rutan Kelas I Tanjungpinang menampung 442 warga binaan, dengan 162 orang di antaranya tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). TPS khusus ini dirancang untuk menampung hingga 200 pemilih, meskipun angka ini bisa berubah seiring dinamika jumlah penghuni.

Yan juga menekankan bahwa upaya ini sesuai amanat Undang-Undang yang menjamin hak suara sebagai hak dasar setiap warga negara. "Setiap warga binaan berhak menentukan pilihannya, tak terkecuali mereka yang sedang menjalani hukuman," ungkapnya.

Selain menjamin hak pilih, Rutan Kelas I Tanjungpinang aktif melakukan pembinaan yang menyeluruh bagi warga binaan, mencakup pembinaan spiritual, sosial, hingga pelatihan keterampilan. Program ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan ketika nantinya kembali ke masyarakat.

"Banyak warga binaan kami masuk penjara karena masalah spiritual, sosial, dan ekonomi. Karena itu, kami fokus pada pembangunan sarana ibadah dan pelatihan keterampilan," tutur Yan.

Untuk menjamin kelancaran Pilkada, pihak rutan telah melakukan sosialisasi kepada warga binaan tentang hak pilih mereka. Jika ada yang menghadapi kendala kesehatan atau lainnya pada hari pemilihan, pihak rutan siap berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan hak pilih tetap bisa digunakan.

"Partisipasi dalam pemilu adalah hak demokrasi yang wajib disalurkan. Kami berharap semua warga binaan bisa berpartisipasi dan tidak golput," tegas Yan.

Melalui upaya ini, Rutan Kelas I Tanjungpinang menunjukkan komitmennya dalam mendukung hak-hak demokrasi warga binaan, sekaligus memperkuat langkah pembinaan untuk masa depan mereka.

Editor: Gokli